Logo Bloomberg Technoz

“Kami belum ingin memberikan angka persentase karena programnya sendiri belum berjalan dan detail implementasinya masih perlu kita lihat. Tetapi kami cukup yakin akan ada peningkatan dibandingkan kondisi tanpa insentif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riniwaty menjelaskan bahwa efektivitas insentif ini sangat bergantung pada beberapa faktor pendukung. “Besarnya peningkatan akan sangat tergantung pada kapan program efektif berjalan, cakupan produk dan konsumen yang eligible, serta bagaimana industri meresponsnya,” kata Riniwaty.

Adapun, terkait dengan target penyerapan 100 ribu unit motor listrik hingga akhir tahun 2026, pihak asosiasi tetap optimis namun menegaskan perlunya kerja sama seluruh ekosistem.

“Kami tetap berharap pasar tahun ini dapat tumbuh menuju 100 ribu unit. Namun pencapaiannya tidak hanya ditentukan oleh besaran insentif. Timing pelaksanaan, kriteria penerima, kesiapan produk, pembiayaan, serta respons konsumen juga menentukan,” jelasnya.

Di sisi lain, Riniwaty menekankan pentingnya eksekusi kebijakan yang responsif mengingat sisa waktu operasional yang kian terbatas hingga penutupan tahun.

“Dengan waktu efektif yang relatif pendek hingga akhir tahun, tentu dibutuhkan implementasi yang cepat dan sederhana agar dampaknya terhadap pasar bisa maksimal,” tutur Rini.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti realisasi insentif motor listrik yang disesuaikan dengan kapasitas produksi nasional. Adapun Purbaya memperkirakan penyerapan subsidi kemungkinan tidak akan langsung menembus angka ekstrem seperti satu juta unit dalam waktu singkat. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan industri dalam negeri, dimana total kapasitas produksi motor listrik secara nasional diperkirakan baru mencapai kisaran 100.000 unit hingga akhir tahun 2026.  Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah menyiapkan skema insentif senilai Rp3 juta per unit motor listrik dengan total anggaran mencapai Rp3 triliun. 

"Ya itu programnya itu jadi Rp3 juta masing-masing Rp3 juta," tutur Purbaya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Meskipun kapasitas pabrikan nasional saat ini bervariasi—bahkan ada yang baru mampu memproduksi 20.000 unit—pemerintah optimistis target 100.000 unit motor listrik dapat terealisasi hingga akhir tahun.  

"Saya pikir paling 100.000 unit sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," jelasnya.

Langkah ini diambil guna memicu percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendorong produsen lokal untuk terus menggenjot volume produksinya. Penyesuaian kebijakan ini direncanakan rampung dan dapat disalurkan mulai semester kedua 2026.  

Adapun, evaluasi secara berkala juga terus dilakukan oleh Kemenkeu untuk melihat peluang penambahan alokasi atau penyesuaian regulasi agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia berkembang lebih realistis dan tepat sasaran.

(smr/ell)

No more pages