Dalam sesi talkshow, Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia One Yusril Fikar menjelaskan, transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat melakukan aktivitas finansial.
Berbagai inovasi sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-FAST membuat transaksi semakin praktis, cepat, inklusif, dan efisien. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga diikuti dengan munculnya berbagai modus kejahatan siber.
Pelaku dapat memanfaatkan teknologi maupun aspek psikologis korban melalui praktik social engineering untuk memperoleh informasi pribadi maupun akses yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
Karena itu, masyarakat diingatkan untuk mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, serta tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan bank maupun institusi resmi.
BNI juga terus mendorong masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika menerima pesan, tautan, maupun permintaan transaksi yang mencurigakan.
Menurut Okki, edukasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BNI dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat rangkaian kegiatan menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September, dengan mendorong masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan relevan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, BNI akan terus memperkuat pelindungan konsumen dan literasi keamanan digital agar masyarakat semakin memahami cara bertransaksi secara aman sekaligus mampu mengenali berbagai risiko di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
(tim)































