Meski demikian, Dave mengatakan sejauh ini belum ada informasi resmi yang dapat saya sampaikan mengenai calon pembeli eks kapal pelatihan bagi taruna Akademi Angkatan Laut tersebut. Dia juga mengatakan DPR menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai mekanisme penjualan, calon pembeli, dan nilai transaksinya.
Di sisi lain, Dave mengatakan proses pengalihan aset negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila aset tersebut memang sudah tidak lagi diperlukan untuk mendukung kebutuhan pertahanan, tentu pemanfaatan atau pengalihannya tetap harus memberikan manfaat yang terbaik bagi negara.
"Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan mencermati dan membahas usulan tersebut secara objektif bersama pemerintah. Saya berharap prosesnya berjalan dengan baik dan terbuka, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang matang dan kepentingan negara," ujar dia.
(dov/frg)






























