“Perubahan ini menyelesaikan perselisihan Apple dengan Komisi terkait ketentuan bisnis dan distribusi alternatif,” kata Apple dalam pernyataannya. “Perubahan ini juga mengurangi kekalutan dengan mengalihkan setiap pengembang yang mendistribusikan aplikasi di Uni Eropa ke satu set ketentuan bisnis yang sama.”
Perusahaan berjanji akan memperluas jumlah perusahaan Eropa yang memenuhi syarat untuk mendistribusikan dan memonetisasi aplikasi iPhone di luar platform Apple. Harga dan kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Oktober.
Juru bicara Komisi mengatakan bahwa pihaknya “menyambut baik perubahan yang dilakukan Apple terhadap ketentuan bisnisnya, yang merupakan hasil dari dialog intensif” dengan perusahaan tersebut.
“Usai pengumuman hari ini, Komisi akan memantau implementasi efektif ketentuan baru tersebut oleh Apple,” kata juru bicara tersebut dalam pernyataan yang dikirimkan.
Pada tahun 2025, Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar €500 juta atau US$579 juta kepada Apple karena melanggar undang-undang DMA yang ketat, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut gagal mengizinkan pengembang untuk menautkan tautan keluar dari App Store-nya guna melakukan penjualan di luar pasar perusahaan tersebut.
Perombakan App Store ini merupakan tanggapan atas penyelidikan terpisah yang diluncurkan Uni Eropa pada tahun 2024, yang menyelidiki apakah perubahan yang dilakukan Apple untuk mematuhi DMA sejalan dengan aturan blok tersebut.
Berdasarkan kebijakan baru tersebut, Apple menyatakan akan mengenakan komisi sebesar 26% untuk pembelian dalam aplikasi di Eropa, turun dari tarif standar 30%. Developer yang tergabung dalam berbagai program mitra Apple atau yang menyediakan langganan dengan perpanjangan otomatis akan dikenakan komisi sebesar 15%.
Sejalan dengan perubahan ini, Apple juga akan mengizinkan pengembang menawarkan opsi pembayaran alternatif selain alat pembayaran milik Apple.
Apple juga akan memperkenalkan langkah-langkah keamanan baru untuk anak-anak, termasuk mewajibkan persetujuan orang tua untuk setiap pemrosesan pembayaran alternatif atau tautan ke transaksi web bagi pengguna aplikasi di bawah usia 18 tahun.
Pasar aplikasi pihak ketiga merupakan alternatif dari App Store Apple, yang terintegrasi ke dalam perangkat perusahaan. Apple terpaksa mengizinkan keberadaan pasar-pasar tersebut di produknya di Uni Eropa sebagai bagian dari DMA, yang mulai berlaku sepenuhnya lebih dari dua tahun lalu.
Apple telah dituduh mempersulit distribusi aplikasi di luar App Store bagi pengembang dan konsumen di kawasan Eropa, yang memicu penyelidikan dan denda.
Apple memiliki insentif finansial untuk melakukannya, karena App Store sendiri jauh lebih menguntungkan daripada distribusi dan metode pembayaran di luar platform tersebut.
Namun, masih ada toko dari pihak ketiga terkemuka lainnya untuk perangkat Apple di Uni Eropa. Di antaranya adalah store yang didukung oleh Epic Games Inc., yang dikembangkan oleh pada developer di balik game populer Fortnite.
(bbn)






























