Usai pemberhentian tersebut, DPR kemudian mengangkat Wahidah Suaib sebagai pengganti Hery Susanto, namun hanya sebagai anggota Ombudsman. Wahidah sendiri adalah calon peringkat ke-10 saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sedangkan posisi ketua ditempuh melalui mekanisme yang melibatkan pada komisioner Ombudsman dan Komisi II DPR.
(dov/frg)
No more pages

























