Logo Bloomberg Technoz

Program Ketahanan Energi 

Selain konversi motor listrik dan kompor listrik, pemerintah juga bakal memperkuat kebijakan mandatori biodiesel B50 pada 2027 dan menargetkan mandatori bioetanol 5% atau E5 pada 2028.

Kemudian, program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW) juga masuk sebagai program prioritas. Lalu, memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berskala besar.

Pemerintah juga bakal memperluas jaringan gas kota (jargas) dengan target tambahan 150.000 sambungan rumah pada 2027, menuju 1 juta sambungan rumah hingga 2029.

Sedangkan penguatan ketahanan energi di sektor minyak dan gas (migas), dilakukan melalui optimalisasi lapangan eksisting, pengembangan lapangan baru, percepatan eksplorasi, serta penataan dan optimalisasi sumur tua dan sumur masyarakat.

“Kebijakan ini didasari oleh kesenjangan pasokan yang masih signifikan, dengan produksi minyak nasional berada di kisaran 600.000 barel per hari sementara kebutuhan mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, serta didukung eksplorasi 10 blok migas baru,” tegas pemerintah.

Kemudian, pemerintah bakal meningkatkan efisiensi energi melalui penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) yang diarahkan untuk menekan pertumbuhan kebutuhan energi, tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

Adapun, pemerintah mematok anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan outlook APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp227,3 triliun.

“Pada RAPBN Tahun Anggaran 2027, subsidi energi direncanakan sebesar Rp272,9 triliun atau meningkat sebesar 20,1% apabila dibandingkan dengan outlook [APBN] Tahun [Anggaran] 2026 sebesar Rp227,3 triliun,” sebagaimana tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Secara terperinci, anggaran subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dipatok sebesar Rp28,7 triliun dalam RAPBN 2027 atau naik 8,71% dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bakal tetap memberikan subsidi terhadap JBT Solar sebesar Rp1.000 per liter, dengan kuota subsidi Solar dipatok sebesar 19,56 juta kiloliter (kl) dan minyak tanah sebesar 539.000 kl.

Kemudian, anggaran subsidi gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dicanangkan sebesar Rp114,1 triliun, naik 26,22% dari outlook APBN 2026 sebesar Rp90,4 triliun.

Kuota subsidi LPG 3 Kg dalam RAPBN 2027 dicanangkan sebesar 8,94 juta ton naik 11,75% dari outlook APBN 2026 sebesar 8 juta ton.

Subsidi listrik dalam RAPBN 2027 dipatokRp130,1 triliun, naik 17,8% dari outlook APBN 2026 sebesar Rp110,4 triliun.

Sekadar informasi, dalam program konversi motor listrik sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per unit.

Namun, karena total biaya konversi mencapai Rp15 juta, pemilik kendaraan masih harus merogoh kocek pribadi sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan data dokumen rapat kerja Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026), program konversi motor listrik ini masuk ke dalam jajaran program strategis infrastruktur untuk mendukung ketahanan energi nasional pada Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027.  

Untuk memuluskan rencana tersebut, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

Dari total pagu infrastruktur Ditjen EBTKE sebesar Rp1,5 triliun, anggaran khusus untuk konversi motor listrik memiliki anggaran sebesar Rp635,24 miliar, berdampingan dengan pengadaan kompor listrik yang disiapkan mencapai Rp815,56 miliar.  

Selain itu Ditjen EBTKE, juga memegang proyek pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) senilai Rp58,58 miliar.

(azr/wdh)

No more pages