Namun, pengendali baru belum mengungkapkan harga yang akan digunakan dalam tender wajib. Begitu pula dengan jumlah saham yang menjadi objek tender, periode pelaksanaan, tata cara keikutsertaan, serta mekanisme penyelesaian dan pembayaran.
Perseroan menyebut informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan tender wajib akan diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/2018.
Sinergi Internasional Investama merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di bidang perdagangan, konsultasi manajemen dan bisnis, periklanan, serta aktivitas perusahaan induk. Hingga pengumuman pengambilalihan diterbitkan, perusahaan menyatakan belum menjalankan kegiatan usaha secara komersial dan masih berfungsi sebagai holding company.
(dhf)
No more pages



























