Logo Bloomberg Technoz

Bagaimanapun, dia menilai rencana pemerintah membatasi pembelian BBM untuk masyarakat kaya sudah tepat, tetapi terjadinya kebocoran subsidi masih berpotensi terjadi.

Yusuf menyatakan kebocoran subsidi BBM berasal dari sejumlah persoalan, yakni subsidi yang dinikmati kelompok mampu; penyalahgunaan oleh oknum masyarakat, industri kecil, atau sektor tertentu; dan distorsi harga karena selisih Pertalite dengan Pertamax.

“Pembatasan berbasis desil terutama menyasar masalah pertama, padahal kalau melihat volume, kebocoran terbesar bisa saja justru berasal dari penyalahgunaan. Jadi, penghematan fiskalnya memang ada, tetapi kemungkinan tidak sebesar yang dibayangkan publik,” ungkap Yusuf.

Selain itu, Yusuf menilai kelompok desil melekat pada rumah tangga, sedangkan subsidi BBM melekat pada kendaraan dan transaksi di SPBU.  

Untuk itu, bisa saja pihak yang mengisi kendaraan bukan pemilik dari mobil tersebut.

“Karena itu, tanpa pengawasan yang baik, praktik seperti pinjam identitas atau titip beli sangat mungkin muncul. Artinya, kebijakan ini cukup efektif mengurangi salah sasaran secara administratif, tetapi belum tentu langsung menurunkan konsumsi subsidi dalam jumlah yang sama,” ujar dia.

Sekadar catatan, NEXT Indonesian Center mencatat sebagian besar Pertalite dinikmati oleh masyarakat dalam kelompok desil 5—10. Selain itu, 20% keluarga terkaya yang masuk desil 9—10 ikut menikmati yakni rata-rata sekitar 39,99% dari total konsumsi Pertalite.

NEXT Indonesian Center mengungkapkan berdasarkan hasil Susenas 2024 terdapat potensi salah sasaran Pertalite sekitar 1.400 juta liter per bulan.

Jumlah itu setara dengan 78,93% dari total 1.774,5 juta liter Pertalite yang dikonsumsi oleh seluruh rumah tangga di Indonesia yang berjumlah 72,7 juta.

Kelompok masyarakat desil 9—10 merupakan rumah tangga terkaya, yang menurut data Susenas Maret 2024 memiliki rata-rata pengeluaran per kapita lebih dari Rp2 juta per bulan.

Dengan demikian, NEXT Indonesian Center mencatat pada periode survei BPS 2024 terdapat 20% warga terkaya di Indonesia menikmati BBM yang sebagian harganya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan asumsi nilai kompensasi seperti yang diterima oleh Pertamina, total BBM jenis Pertalite yang dinikmati oleh 20% kelompok masyarakat terkaya senilai Rp41 triliun atau 39,99% dari total potensi kompensasi yang tidak tepat sasaran.

Secara kumulatif, potensi salah sasarannya bernilai Rp81 triliun, yang dinikmati oleh mereka yang bukan masyarakat miskin atau rentan miskin atau yang dalam kelompok desil 5-10.

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat kaya.

Dia mencontohkan masyarakat yang menggunakan mobil mewah seperti BMW hingga Mercedes-Benz bakal dilarang untuk membeli Pertalite.

Kendati begitu, dia belum menegaskan apakah pembatasan bakal dilakukan per kendaraan atau menggunakan metode lain.

Bahlil juga menegaskan pembatasan pembelian Pertalite bakal dilakukan untuk masyarakat kelas desil 9 dan 10.

“Nanti menyangkut dengan pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan, ya. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masak pakai minyak subsidi? Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa] tadi. Jadi teman-teman media tolong jangan dipelintir lagi, ya. Ini penting saya luruskan,” kata Bahlil usai rapat dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menilai masyarakat desil kelas 9 dan 10 bakal menggunakan mobil yang terbilang mewah, mengikuti tingkat pendapatannya.

Dengan begitu, rencananya pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal dilakukan untuk masyarakat kaya yang masuk ke kelompok desil 9 dan desil 10.

“Tadi beliau menyebut desil 9—10, berdasarkan data nanti dilihat. Kalau yang pendapatannya udah tinggi harusnya mobilnya menyesuaikan. Kita menggunakan [aplikasi] Pertamina, disesuaikan dengan desilnya,” kata Laode dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, utamanya untuk mempersiapkan sistem milik PT Pertamina (Persero).

“Mungkin yang kuartil 9, 10 supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” kata Purbaya.

Sebagai informasi, total pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp210,06 triliun.Dengan perincian anggaran subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) mencapai Rp25,14 triliun; subsidi LPG tabung 3 Kg mencapai Rp80,26 triliun; dan subsidi listrik sebanyak Rp104,64 triliun.

Apabila digabungkan dengan anggaran kompensasi energi, maka anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 dipatok senilai Rp381,3 triliun.

(azr/wdh)

No more pages