Dia menyatakan pengadaan bakal dilakukan pada akhir 2026 dan kontrak pengadannya dilakukan pada Januari 2026.
“Jadi diharapkan pada akhir tahun ini kita bisa melakukan proses pengadaan dimana kontraknya ditandatangan Januari 2-27 ketika anggaran sudah bisa dieksekusi, kita harapkan bisa menghindari perlambatan proses pengadaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa pemerintah akan mengubah status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasi kerja LKPP yang selama ini telah mampu mengoordinasikan belanja sehingga menciptakan efisiensi anggaran.
Dalam Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 di Gedung DPR RI, Prabowo menyebut dalam satu tahun LKPP ditargetkan mampu menghemat Rp360 triliun dari kerja konsolidasi pengadaan pemerintah daerah.
Target efisiensi setara 30% dari belanja pengadaan yang total Rp1.200 triliun. Angka ini lebih tinggi dari realisasi efisiensi pengelolaan belanja tahun 2025 yaitu 20,86% dan pada periode setelahnya 25,43%.
Prabowo bercerita bagaimana pengelolaan belanja K/L dan pemerintah daerah berjalan masing-masing, tanpa koordinasi. Presiden meminta praktik ini dihentikan dan mengibaratkan bahwa ada ribuan pembeli yang tidak saling berbicara.
“Spesifikasinya sama, tapi karena prosesnya berulang, karena jumlahnya terpecah, dan daya tawar negara menjadi lemah,” terang Prabowo di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Secara teknis, Prabowo menyampaikan bahwa setiap pengadaan pemda hingga K/L dihimpun untuk selanjutnya dilakukan standarisasi spesifikasi. “Volume akan disatukan. Proses pengadaan Pemerintah akan dilakukan secara digital, serta semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel,” tutur Presiden.
Pemusatan belanja pengadaan ini sekaligus memberangus praktik institusi melakukan pengadaan sendiri-sendiri. Dengan efisiensi maka tercipta penghematan rupiah demi rupiah. “Jadi saya mohon dukungannya.”
(azr/wep)































