Sementara itu, BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo non tunai melalui akun elektronik. Bantuan tersebut ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui pedagang bahan pangan atau e-Warong yang telah bekerja sama dengan Bank Himbara.
Jadwal Bansos Tahap 3 Juli hingga September
Pencairan bansos Kemensos dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan.
Tahap pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret. Selanjutnya, tahap kedua mencakup April, Mei, dan Juni.
Untuk tahap ketiga, periode penyaluran meliputi Juli, Agustus, dan September 2026. Setelah itu, tahap keempat akan mencakup Oktober, November, dan Desember.
Dengan demikian, pencairan bansos Agustus 2026 termasuk dalam periode penyaluran tahap ketiga. Meski jadwal alokasi telah ditetapkan, pencairan kepada penerima dapat berlangsung secara bertahap.
Masyarakat yang merasa telah memenuhi kriteria penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini penting karena masuknya bantuan ke rekening atau mekanisme pencairan lainnya tidak selalu terjadi pada waktu yang sama untuk seluruh penerima.
Selama ini, penyaluran bansos dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan mekanisme penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Uji coba mekanisme tersebut direncanakan berlangsung di 900 titik lokasi. Bank Himbara nantinya akan membuka layanan agen bank di gerai KDMP sehingga KPM memiliki pilihan lokasi pencairan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Pengembangan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial. Meski terdapat skema baru yang sedang diuji coba, mekanisme utama penyaluran bansos tetap berjalan.
Data penerima manfaat tetap dikelola oleh Bank Himbara. Sementara itu, PT Pos Indonesia tetap menjalankan layanan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan PT Pos Indonesia juga mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Selain itu, terdapat layanan pengantaran langsung untuk kelompok penerima tertentu, termasuk lansia dan penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP 16 digit dan mengikuti tahapan pemeriksaan melalui layanan resmi Kemensos.
Untuk pengecekan melalui situs, masyarakat dapat membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah laman terbuka, pengguna perlu memasukkan data wilayah serta NIK sesuai dengan KTP.
Berikutnya, pengguna harus memasukkan kode CAPTCHA atau huruf acak yang ditampilkan pada layar. Setelah seluruh data diisi, tekan tombol "CARI DATA".
Sistem kemudian akan menampilkan informasi identitas serta jenis bantuan yang tercatat dalam data Kemensos. Hasil tersebut dapat digunakan untuk mengetahui status kepesertaan bansos.
Apabila kolom status menunjukkan "YA", nama yang diperiksa tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, status "TIDAK" menunjukkan bahwa nama tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Masyarakat yang belum tercatat tetapi merasa memenuhi persyaratan dapat menempuh mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut tersedia melalui toko aplikasi pada perangkat yang digunakan masyarakat.
Pengguna yang belum mempunyai akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos dan memasukkan NIK KTP secara benar.
Jika NIK tercatat dalam sistem, aplikasi akan menampilkan informasi terkait identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, serta status periode pencairan yang sedang berjalan.
PKH dan BPNT Memiliki Mekanisme Berbeda
Meskipun sama-sama masuk dalam penyaluran bansos tahap ketiga, PKH dan BPNT bukanlah program yang memiliki mekanisme pemberian identik.
PKH diberikan berdasarkan persyaratan dan komponen tertentu yang dimiliki keluarga penerima manfaat. Bantuan ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan.
Komponen penerima PKH dapat berkaitan dengan kondisi keluarga, seperti keberadaan ibu hamil, anak yang masih bersekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
BPNT memiliki fokus pada bantuan pangan. Dana diberikan dalam bentuk saldo non tunai melalui akun elektronik yang terhubung dengan KKS.
Penerima kemudian dapat menggunakan saldo tersebut untuk memperoleh bahan pangan pokok melalui jaringan pedagang atau e-Warong yang telah bekerja sama dengan Bank Himbara.
Karena jenis bantuan dan mekanismenya berbeda, masyarakat perlu memperhatikan informasi yang muncul saat melakukan pengecekan. Status penerima pada sistem akan menunjukkan jenis bantuan yang tercatat.
Bagi masyarakat yang terdaftar, pencairan pada Agustus 2026 merupakan bagian dari alokasi tahap ketiga. Dana bantuan tidak berarti harus diterima seluruh penerima pada tanggal yang sama karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Pengecekan berkala menjadi salah satu cara untuk mengetahui perkembangan status pencairan. Masyarakat juga perlu memastikan data identitas yang digunakan saat melakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan dokumen kependudukan.
Dengan dimulainya penyaluran tahap ketiga sejak 20 Juli 2026, periode Juli hingga September menjadi rentang pencairan untuk bantuan yang masuk dalam tahap tersebut. Agustus merupakan salah satu bulan yang termasuk di dalamnya.
Kemensos juga terus mengembangkan akses penyaluran agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan lebih mudah. Uji coba melalui KDMP di 900 titik menjadi salah satu langkah yang tengah disiapkan untuk memperluas pilihan lokasi layanan.
Untuk saat ini, masyarakat tetap dapat memanfaatkan jalur penyaluran yang berlaku melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sesuai dengan mekanisme masing-masing.
Penerima bansos sebaiknya menggunakan layanan resmi Kemensos ketika melakukan pengecekan. Informasi yang muncul dari sistem resmi menjadi rujukan untuk mengetahui apakah NIK tercatat sebagai penerima serta bantuan apa yang sedang dialokasikan.
Dengan memahami jadwal tahap ketiga dan cara melakukan pengecekan, masyarakat dapat memantau pencairan bansos Agustus 2026 secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
(seo)


























