Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan daftar harga yang berlaku pada Agustus 2026, harga Pertamax di Aceh berada di angka Rp16.300 per liter. Harga yang sama juga berlaku di Sumatera Utara.

Di Sumatera Barat, harga Pertamax tercatat Rp16.650 per liter. Sementara itu, Riau dan Kepulauan Riau juga berada pada angka Rp16.650 per liter.

Konsumen di kawasan FTZ Batam mendapatkan harga yang lebih rendah, yakni Rp15.150 per liter. Adapun di FTZ Sabang, harga Pertamax tercatat Rp14.950 per liter.

Untuk wilayah Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp16.300 per liter.

Di Pulau Jawa, harga Pertamax tercatat seragam. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur sama-sama menetapkan harga Rp15.950 per liter.

Harga yang sama juga berlaku di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian, konsumen di sejumlah wilayah Jawa dan Bali masih mendapatkan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan beberapa wilayah Sumatera.

Beralih ke Kalimantan, harga Pertamax di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur berada di level Rp16.300 per liter.

Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara memiliki harga yang lebih tinggi, yakni Rp16.650 per liter.

Di kawasan Sulawesi, harga Pertamax di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat tercatat Rp16.300 per liter.

Wilayah Papua juga menunjukkan harga yang sama. Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya masing-masing tercatat Rp16.300 per liter.

Harga Pertamax Dipengaruhi Sejumlah Faktor

Penetapan harga BBM non-subsidi dilakukan melalui evaluasi berkala. Pertamina Patra Niaga mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menentukan harga yang berlaku di masing-masing wilayah.

Perkembangan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor penting dalam evaluasi tersebut. Perubahan harga minyak global dapat memengaruhi biaya pengadaan dan pada akhirnya menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyesuaian harga BBM.

Selain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah juga menjadi perhatian. Perubahan nilai tukar dapat berdampak terhadap biaya yang berkaitan dengan pengadaan bahan bakar minyak.

Kondisi perekonomian serta daya beli masyarakat turut menjadi pertimbangan dalam penetapan harga. Karena itu, harga BBM non-subsidi dapat mengalami perubahan ketika dilakukan evaluasi pada periode berikutnya.

Perbedaan harga antarwilayah juga tidak terlepas dari kebijakan pajak daerah. Salah satu komponen yang berpengaruh adalah PBBKB, yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kondisi tersebut membuat harga Pertamax di satu provinsi dapat berbeda dengan wilayah lainnya. Konsumen karena itu perlu mengacu pada harga yang berlaku di daerah tempat mereka melakukan pembelian BBM.

Harga Pertamax Hari Ini Masih Mengacu Penyesuaian Agustus

Untuk harga Pertamax hari ini, Selasa (11/8/2026), harga masih mengacu pada penyesuaian yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2026.

Artinya, belum terdapat perubahan baru dalam daftar harga yang menjadi acuan pada awal Agustus tersebut. Konsumen dapat menggunakan daftar harga berdasarkan wilayah masing-masing ketika melakukan pengisian Pertamax.

Di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah Jawa, misalnya, harga Pertamax berada pada level Rp15.950 per liter. Angka tersebut juga berlaku di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara itu, beberapa wilayah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara mencatat harga Rp16.650 per liter.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa biaya pengisian BBM yang harus dikeluarkan konsumen dapat bergantung pada lokasi SPBU. Pengguna kendaraan yang melakukan perjalanan antarwilayah sebaiknya memperhatikan perubahan harga tersebut.

Cara Memantau Harga BBM Pertamina

Informasi mengenai harga BBM Pertamina dapat dipantau melalui kanal resmi perusahaan. Konsumen juga dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang tersedia.

Pemantauan melalui kanal resmi penting dilakukan karena harga BBM non-subsidi dapat berubah mengikuti hasil evaluasi dan kondisi pasar. Informasi dari sumber resmi juga membantu konsumen memperoleh data yang sesuai dengan wilayah masing-masing.

Bagi pengguna kendaraan yang rutin menggunakan Pertamax, perubahan harga beberapa ratus rupiah per liter dapat memengaruhi pengeluaran bulanan. Karena itu, mengetahui harga terbaru menjadi salah satu cara untuk memperkirakan anggaran bahan bakar.

Sebagai contoh, pengguna yang mengisi 40 liter Pertamax di wilayah dengan harga Rp15.950 per liter akan mengeluarkan sekitar Rp638.000 untuk satu kali pengisian penuh. Jumlah tersebut tentu dapat berbeda apabila pengisian dilakukan di wilayah dengan harga Rp16.300 atau Rp16.650 per liter.

Dengan demikian, harga Pertamax hari ini, Selasa (11/8/2026), masih berada pada kisaran Rp14.950 hingga Rp16.650 per liter, tergantung wilayah dan ketentuan yang berlaku.

Harga terendah dalam daftar tersebut berada di FTZ Sabang dengan Rp14.950 per liter. Sementara harga Rp16.650 per liter berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Konsumen disarankan tetap memeriksa informasi terbaru sebelum mengisi bahan bakar, terutama ketika terdapat pengumuman mengenai evaluasi harga BBM non-subsidi.

Daftar harga dapat berubah sesuai kebijakan Pertamina Patra Niaga dan faktor ekonomi yang menjadi dasar evaluasi. Oleh sebab itu, informasi resmi dari Pertamina dan MyPertamina tetap menjadi rujukan utama untuk mengetahui harga yang berlaku.

(seo)

No more pages

Artikel Terkait