Logo Bloomberg Technoz

“Mungkin akan bekerja lebih keras dalam jangka pendek saat industri bergulat dengan peningkatan level ini,” kata Angela Ang, penasihat kebijakan senior TRM Labs, perusahaan intelijen blockchain, sekaligus mantan regulator di Otoritas Moneter Singapura. 

“Tetapi kita dapat melihat keuntungan dalam jangka panjang berupa ekosistem kripto yang diatur dengan baik dan produktif di Asia, industri ini berinvestasi dalam manajemen risiko dan bekerja sama dengan regulator untuk mendefinisikan aturan kripto yang sesuai dengan tujuan.”

Ilustrasi industri kripto atau cryptocurrency dengan Bitcoin sebagai aset paling berharga. (Dok: Bloomberg)

Di belahan bumi lain, Amerika Serikat (AS) pasar kripto suram. Terjadi saling gugat di pengadilan dengan pertentangan antara regulator pengatur dan perselisihan undang-undang yang diusulkan. Pada yurisdiksi negara lain, seperti Uni Eropa dan Dubai, juga telah merinci ‘kitab’ kripto. Di China juga kripto dilarang namun ada banyak petunjuk bahwa warganya justru menentang.

Hong Kong

Bursa atau exchanges kripto berlisensi di Hong Kong dapat menawarkan perdagangan kepada ritel maupun institusi. Khusus ritelnya jumlahnya dibatasi pada jenis koin yang lebih besar seperti Bitcoin dan Ether. Kerangka kerja ini menekankan perlunya penilaian risiko yang memadai, perlindungan asuransi, dan penyimpanan aset. Entitas aset virtual telah memberikan sambutan yang baik terhadap peraturan ini, namun belum melakukan investasi besar. 

Pemerintah setempat telah memberi izin dana yang diperdagangkan di bursa untuk berinvestasi di CME Group Bitcoin dan Ether berjangka. Izin juga berlaku untuk penjualan digital green bond perdananya, yang menggunakan buku besar digital untuk mempercepat proses penyelesaian dan pembayaran kupon. Aturan untuk stablecoin —jenis token kripto bernilai konstan - akan berlaku pada 2023-2024.

Jepang

Jepang memperluas peraturan aset digitalnya ketika undang-undang stablecoin —salah satu yang pertama di antara negara-negara besar— mulai berlaku pada pertengahan tahun ini. Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. mengatakan sedang berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menggunakan platform blockchain-nya, Progmat, untuk menerbitkan stablecoin terkait dengan mata uang asing. Termasuk dolar AS - untuk digunakan secara global.

Hal ini masuk dalam agenda ekonomi Perdana Menteri Fumio Kishida, mencakup dukungan untuk pertumbuhan perusahaan yang disebut web3. Istilah "web3" mengacu pada visi internet terdesentralisasi yang dibangun lewat teknologi blockchain, yang mendasari kripto. Jepang melonggarkan aturan kripto, seperti daftar token dan perpajakan, namun secara keseluruhan daturan di sana tetap ketat.

Ilustrasi industri kripto atau cryptocurrency. (Dok: Bloomberg)

Korea Selatan

Korea Selatan menyetujui undang-undang aset digital pertamanya lebih dari setahun lalu, setelah boooming token yang dibuat oleh rekan senegaranya, Do Kwon, yang memperburuk kekalahan pasar kripto. Undang-undang ini mendefinisikan aset virtual dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran, seperti penggunaan informasi non-publik, manipulasi pasar, dan praktik perdagangan yang tidak adil.

Undang-undang ini memberi wewenang Komisi Jasa Keuangan untuk mengawasi pelaku industri kripto serta kustodian aset. Bank of Korea juga masuk dalam platform tersebut. Korsel mewajibkan perlindungan asuransi, dana cadangan, dan pencatatan, yang mencakup aset digital seperti Bitcoin.  Untuk undang-undang pasar modal yang ada berlaku untuk token yang dianggap sebagai sekuritas.

Singapura

Tujuan negara ini adalah untuk mengembangkan pusat penggunaan blockchain yang produktif, apa yang mereka sebuat sebagai  tokenizing real-world assets, yang kini sulit diterapkan. Kemudian regulator juga membatasi partisipasi investor ritel dalam perdagangan dan investasi terkait kripto. Dasar pembatasan adalah rekam jejak  volatilitas yang tinggi pada aset digital.

Pada bulan Juli, Singapura mengatakan bursa kripto wajib menyimpan aset pelanggan dalam trust sebelum akhir tahun. Singapura juga akan mendorong proposal pelarangan peminjaman dan staking untuk investor ritel.

Australia

Australia memberi petunjuk mereka berencana melakukan konsultasi terkait perizinan dan penyimpanan dalam kerangka penyedia layanan aset kripto. Konsultasi ini akan dimulai dalam beberapa minggu mendatang. Perkembangan terjadi pasca  anggota parlemen dari partai oposisi memperkenalkan RUU privat untuk mengatur industri aset digital. Sementara itu, bank-bank besar di negara ini telah membatasi akses ke platform kripto karena risiko penipuan.

Indonesia

Indonesia memanfaatkan struktur pasar saham dalam menerjemahkan  perdaganan kripto yang diatur. Hal ini untuk  mengurangi risiko kejatuhan, seperti yang menimpa FTX. Output dari rencana ini adalah sebuah bursa kripto yang didukung oleh negara. Exchanger kemudian akan melakukan perdagangan pada bursa tersebut dengan target beroperasi Agustus. Skema ini serupa dengan cara kerja pasar saham dengan memisahkan perdagangan, kliring, dan penyimpanan. Seluruhnya berada dalam pengawasan resmi.

(bbn)

No more pages