Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, Hasan menegaskan orientasi bisnis setelah demutualisasi tidak akan mengubah fungsi utama BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan penyedia infrastruktur pasar modal.

"Peran dan fungsi utamanya sebagai regulator self regulatory organization dan juga sebagai penyedia infrastruktur pasar modal tetap harus dijalankan secara independen, profesional, dan penuh integritas," ujar Hasan.

Adapun, RPOJK yang tengah disusun akan mengatur sejumlah aspek utama, mulai dari perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham BEI, pemisahan hak kepemilikan dengan hak keanggotaan bursa, tata kelola lembaga, hingga pemisahan fungsi regulasi dan fungsi pengembangan bisnis.

Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur ketentuan mengenai pengalihan saham, pengendalian risiko operasional, infrastruktur, serta mekanisme tarif bursa.

Terkait mekanisme perubahan kepemilikan setelah demutualisasi, Hasan menyampaikan RPOJK juga akan membuka mekanisme pengalihan saham yang nantinya diserahkan kepada keputusan para pemegang saham bursa. Namun, setiap perubahan struktur kepemilikan tetap wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan yang akan diatur dalam POJK tersebut.

(cpa/wep)

No more pages
← Prev article

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone