Kebijakan ini bukan sekadar penambahan angka. Sebab, sebanyak 4% diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas, sementara 2% lainnya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan likuiditas antarbank sekaligus memperdalam pasar uang domestik.
Dengan begitu, bank yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pengurangan kewajiban giro wajib di BI, sehingga memiliki ruang likudititas tambahan tanpa harus berebut menghimpun dana masyarakat lewat penawaran suku bunga deposito yang semakin tinggi.
"Hingga awal Juli 2026, insentif KLM yang diperoleh bank sudah mencapai Rp432 triliun, di mana berdasarkan kelompok bank BUMN sebesar Rp219,6 triliun, bank umum swasta nasional Rp172,5 triliun. BPD Rp31,7 triliun, dan KCBA sebesar Rp8,1 triliun," kata Destry, dalam paparannya usai Rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), kemarin (3/8/2026).
Angka ini memang mencerminkan bahwa perbankan memanfaatkan fasilitas insentif KLM secara aktif untuk menopang fungsi intermediasi. Dampaknya juga terlihat pada sektor prioritas yang jadi sasaran utama kebijakan.
Sementara, dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) sektor prioritas juga tetap terjaga di bawah ambang 5%. Artinya bahwa ekspansi kredit masih berlangsung secara sehat.
Namun demikian, menurut Kepala Ekonom PT Bank Permata (BNLI) Josua Pardede, efektivitas KLM tetap punya batas. Ia menyebut, insentif ini bukan pengganti dari penurunan suku bunga kebijakan.
"Insentif likuiditas makroprudensial dapat mengompensasi sebagian, tetapi tidak seluruh dampak suku bunga tinggi, KLM tidak dapat menghilangkan seluruh tekanan apabila biaya simpanan terus meningkat, permintaan kredit melemah, atau bank menjadi lebih berhati-hati karena risiko usaha," kata Josua.
Josua menyebut, pada Juni, rata-rata suku bunga kredit rupiah telah naik dari 8,72% menjadi 8,81%, dan bunga kredit baru naik dari 9,31% menjadi 9,49%.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter masih terus berjalan, meski sudah disertai berbagai insentif likuiditas sebagai peredamnya.
Namun, langkah BI memperbesar insentif KLM ini menunjukkan upayanya dalam menyeimbangkan dua tujuan yang sebenarnya saling bertolak belakang: menjaga stabilitas, sekaligus mendukung pertumbuhan.
Josua menilai, kebijakan tersebut cukup untuk meredam perlambatan kredit, tetapi belum cukup sendirian untuk menjaga pertumbuhan sekaligus menstabilkan rupiah.
"Efektivitasnya bergantung pada kesatuan antara kebijakan makroprudensial, intervensi valuta asing, suku bunga pasar uang, pengelolaan arus modal, kebijakan fiskal, dan perbaikan neraca perdagangan," ujar Josua.
Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,4%. Sementara, BI memiliki proyeksi pertumbuhan ekonomi RI di kisaran 4,9% hingga 5,7%. Bahkan, tahun 2027 pertumbuhan ekonomi dipatok lebih tinggi lagi, di rentang 5,8% hingga 6,5%.
Namun, ambisi tersebut tak bisa dicapai dengan mengorbankan stabilitas makroekonomi. Josua mengingatkan bahwa target petumbuhan tinggi tak seharusnya ditempuh dengan menekan BI agar menurunkan suku bunga secara agresif atau membiarkan rupiah terdepresiasi berlebihan.
"Pertumbuhan tinggi yang hanya ditopang oleh uang murah berisiko meningkatkan impor, tekanan inflasi, kebutuhan valuta asing, dan defisit transaksi berjalan," kata Josua.
Strategi yang mengandalkan likuiditas murah berpotensi menciptakan ilusi pertumbuhan dalam jangka pendek, namun menyimpan risiko yang jauh lebih besar bagi perekonomian.
Insentif ini berpotensi mendorong konsumsi dan kredit dalam waktu singkat. Namun, tanpa diiringi kapasitas produksi, produktivitas, dan daya saing industri, lonjakan permintaan justru akan memperbesar impor, meningkatkan tekanan inflasi, memperlebar kebutuhan valuta asing, serta memperburuk defisit transaksi berjalan.
Hal-hal tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan pelemahan rupiah, premi risiko naik, suku bunga pasar meningkat, dan dunia usaha justru menghadapi biaya pembiayaan yang lebih mahal.
Josua berpendapat, tantangan pertumbuhan Indonesia saat ini tidak semata-mata disebabkan oleh kurangnya likuiditas di pasar. Ia menyebut, pada Mei 2026, uang beredar luas dan kredit tumbuh 10,8% secara tahunan.
Begitu juga kegiatan dunia usaha masih meningkat, kapasitas produksi terpakai mencapai 73,8%, serta kondisi likuiditas dan akses kredit dianggap tetap baik.
"Dengan kredit sudah tumbuh dua digit tetapi pertumbuhan ekonomi masih jauh dari 8%, hambatan utamanya juga berada pada produktivitas, kepastian usaha, mutu tenaga kerja, efisiensi logistik, daya beli, investasi swasta, dan kemampuan ekspor," kata Josua.
Ia menilai, kontribusi utama BI terhadap target pertumbuhan tinggi seharusnya berbentuk inflasi rendah, rupiah stabil, sistem pembayaran efisien, dan sistem keuangan sehat.
"Tugas mendorong pertumbuhan dari sekitar 5% menuju 8% harus lebih banyak ditanggung oleh reformasi sektor riil dan kebijakan fiskal produktif, bukan dengan mengorbankan kestabilan moneter," tandas Josua.
(dsp/aji)































