Menakar Insentif Likuiditas BI pada Era Bunga Tinggi
Redaksi
04 August 2026 10:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Era suku bunga tinggi sepertinya masih akan berlangsung lama. Di tengah pelemahan rupiah yang kian persisten, dan langkah hawkish yang ditempuh sebagian besar bank sentral dunia akibat tekanan inflasi global membuat Bank Indonesia (BI) tak punya banyak pilihan.
Meski pada Juli BI tak mengerek suku bunga, tetapi posisi (stance) kebijakan moneter ketat telah dijalankan dengan kenaikan suku bunga acuan 100 basis poin (bps) sejak Mei. Hal ini diupayakan demi mengendalikan tekanan inflasi, dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Akan tetapi, ibarat obat, upaya ini bukan tanpa efek samping. Bunga tinggi dapat meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan, yang pada akhirnya mendorong kenaikan suku bunga kredit dan berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Dengan tuntutan untuk juga mendukung pertumbuhan ekonomi, BI mencoba meredam dampak pengetatan itu dengan menjalankan instrumen Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, BI terus menyempurnakan KLM dengan meningkatkan total besaran insentif menjadi paling tinggi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dari sebelumnya hanya 5,5%.































