“Aturan sebelum groundbreaking harus masuk ke mana dulu? Ya, ke ESDM. Nanti semuanya akan kita sampaikan secara resmi,” kata Bahlil.
Dia menambahkan publik dan media diharapkan menunggu pengumuman resmi terkait dengan detail penyelarasan RUPTL agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Lewat proyek PLTS 100 GW ini, pemerintah berkomitmen mempercepat transisi energi bersih dan memperkuat ketahanan energi nasional berbasis EBT,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memastikan bakal segera mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) yang akan meregulasi program PLTS berkapasitas total 100 GW.
Eniya menyebut kepastian tersebut didapatkan setelah mendapatkan arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk segera menggarap aturan tersebut.
Eniya menyatakan Ditjen EBTKE bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan pihak terkait bakal memulai pembahasan beleid itu.
“Perintah dari Setneg sudah ada, memang untuk segera dibahas. Nanti itu arahan dari Pak Menteri nanti saya akan konsultasi dahulu, karena diminta Pak Menteri segera konsultasi," kata Eniya kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (14/7/2026) petang.
Adapun, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan aturan tersebut dibutuhkan agar target kapasitas terpasang PLTS dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2025—2034 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat ditata kembali agar menyesuaikan target 100 GW.
Saat ini, kata Sripeni, target kapasitas terpasang PLTS dalam RUPTL PLN masih sebesar 17,1 GW hingga 2034. Hingga 2029, kapasitas tersebut ditargetkan dapat mencapai sekitar 5 GW.
“Ditata ini kan berarti butuh perangkat. Kalau KEN itu PP, kalau mau membuat PP kan agak panjang. Ya sudah deh, perpres dahulu. Nanti dari perpres dipakai untuk merevisi KEN [peraturan pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional]. Akan tetapi ke depan kan, KEN barusan diluncurkan,” kata Sripeni kepada awak media, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Sripeni mengungkapkan perpres program PLTS 100 GW tersebut bakal menjadi landasan Kementerian ESDM untuk merevisi aturan RUEN. Setelah itu, aturan RUEN yang telah direvisi bakal menjadi landasan untuk menggarap revisi PP KEN.
Sekadar informasi, Kepala Staf Kepresidenan terdahulu, Muhammad Qodari membeberkan rencana pengembangan PLTS 100 GW bakal terbagi menjadi dua kategori.
Qodari mengatakan PLTS yang terhubung dengan jaringan PLN ditargetkan mencapai 89,1 gigawatt peak (GWp) dengan dukungan battery energy storage system (BESS) sebesar 124,1 gigawatt-jam (GWh).
“Sedangkan PLTS non-PLN untuk pemakaian sendiri dan sistem offgrid ditargetkan 11,7 GWp dengan BESS sebesar 21,8 GWh,” ujar Qodari dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
(smr/wdh)


























