Logo Bloomberg Technoz

Serapan Gas Industri Tak Optimal, Kemenperin Detailkan Pemicunya

Wike Dita Herlinda
03 August 2023 18:10

Pupuk Kaltim. (Dok. Pupuk Kaltim)
Pupuk Kaltim. (Dok. Pupuk Kaltim)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perindustrian mengakui serapan 7 sektor industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) masih di bawah ekspektasi. Setidaknya terdapat empat persoalan terkait dengan isu tersebut, yang mayoritas berhubungan dengan kebijakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan implementasi kebijakan HGBT masih kerap menuai ganjalan. Salah satunya adalah akibat inkonsistensi harga di tingkat industri pengguna yang a.l. sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sejak 19 Mei 2023, HGBT mengalami penyesuaian dari US$6 per metric million british thermal unit (MMBtu), tergantung pada masing-masing sektor industri pengguna. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 91/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Febri mengatakan hal tersebut menjadi persoalan pertama dari implementasi kebijakan HGBT adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan. 

Menurutnya, lebih dari 95% perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima HGBT berdasarkan Kepmen ESDM No. 91/2023 masih menerima harga gas bumi di atas US$6 per MMBtu.