Dengan demikian, keberadaan PMU menjadi sangat vital untuk mengatur tata kelola dan struktur implementasi di lapangan.
"Kalau Presiden mau dalam waktu 2—3 tahun tercapai [PLTS 100 GW], harus dikerjakan secara paralel, harus ada pihak yang mengelola itu. Jadi, tata kelola, proyek struktur, dan struktur implementasinya perlu PMU," ungkap Fabby.
Jenis PLTS
Terkait dengan jenis proyek PLTS, Fabby menilai program ini sebaiknya mencakup pengembangan listrik desa yang nantinya dapat dioperasikan oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepastian jenis proyek ini akan menjadi acuan dalam menentukan skema pendanaan yang tepat.
“Jadi pemerintah tetap perlu menyiapkan regulasi baru jika pengelolaan PLTS 100 GW ini mau dikombinasikan dengan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap dia.
Dia menambahkan terdapat empat faktor utama yang harus dipetakan secara matang dalam Peraturan Presiden (Perpres), yakni; tata kelola, tipe proyek, skema pendanaan, dan kesiapan rantai pasok.
"[Hal] yang penting itu yang pertama tata kelolanya seperti apa, yang kedua tipe-tipe proyeknya, ketiga pendanaannya mau dari mana, lalu faktor yang keempat soal rantai pasoknya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembangunan PLTS berkapasitas total 100 GW bakal segera dimulai dalam waktu dekat.
Bahlil menjelaskan pembangunan perdana proyek tersebut bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut pembangunan PLTS 100 GW tahap pertama telah mendapatkan persetujuan Prabowo.
“Kami juga membahas tentang implementasi daripada PLTS 100 gigawatt yang insyaallah dalam waktu dekat akan ditandai peluncuran groundbreaking pertama,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026).
“Jadi ini langsung sudah jalan menyangkut dengan PLTS, dan tahap pertama sudah disetujui untuk bisa dilaksanakan, nanti Bapak Presiden sendiri yang insya Allah dalam rencananya akan meresmikan,” tegas Bahlil.
Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan tengah melakukan sinkronisasi data dengan PT PLN (Persero) dalam rangka persiapan pembangunan PLTS berkapasitas 100 GW dengan memanfaatkan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan kementerian sedang mencocokkan data program dediselisasi PLN dan rencana pembangunan PLTS di Kopdes tersebut.
“Ya itu tadi kita baru sinkronkan dengan datanya PLN karena PLN juga ada program dediselisasi. Itu juga masuk PLTS-PLTS-nya kan. Jadi kita hitung juga di situ termasuk yang itu,” kata Eniya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, medio Agustus.
Eniya menerangkan kementerian masih membahas teknis pembangunan PLTS tersebut, termasuk menentukan tipe PLTS apakah akan dalam format tapak (ground mounted) ataupun lainnya.
Dia mengalkulasi pembangunan PLTS tapak dengan kapasitas 1 megawatt (MW) membutuhkan lahan sekitar 1 hektare (ha).
“Kebutuhan dan kapasitas pembangkit di tiap Kopdes akan berbeda sebab masing-masing wilayah memiliki kebutuhan dan fasilitas penunjang yang beragam,” ungkap Eniya.
Untuk diketahui, dalam bahan paparan Bahlil tahun 2025 lalu, terungkap bahwa 80.000 koperasi diprediksi menghasilkan listrik 80 GW dan 20 GW sisanya merupakan listrik hasil sentra PLTS kabupaten/kota.
PLTS tersebut nantinya dibangun di 80.000 Koperasi Merah Putih dengan nilai proyek sebesar US$100 miliar. PLTS tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menyuplai listrik untuk kebutuhan operasional Koperasi Merah Putih dan dalam rangka mendorong percepatan swasembada energi.
(smr/wdh)






























