Logo Bloomberg Technoz

Apple Digugat Usai Aplikasi Kripto Palsu di App Store Bikin Rugi

Muhammad Fikri
28 July 2026 20:50

Ilustrasi Apple Digugat Usai Aplikasi Kripto Palsu di App Store Rugikan Pengguna Rp29 Miliar (Diolah)
Ilustrasi Apple Digugat Usai Aplikasi Kripto Palsu di App Store Rugikan Pengguna Rp29 Miliar (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Apple Inc. menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat setelah tiga pengguna dilaporkan kehilangan aset kripto senilai lebih dari US$1,8 juta atau sekitar Rp29 miliar akibat mengunduh aplikasi dompet kripto palsu yang sempat tersedia di App Store.

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California itu menuduh Apple lalai karena membiarkan aplikasi palsu yang menyamar sebagai Sparrow Wallet lolos ke App Store, meski perusahaan selama ini mengklaim toko aplikasinya telah melalui proses peninjauan yang ketat.

Menurut dokumen gugatan, para penggugat mengunduh aplikasi tersebut karena meyakini aplikasi itu merupakan versi resmi Sparrow Wallet, dompet Bitcoin bersifat open-source yang cukup dikenal di kalangan pengguna aset kripto.


Setelah menginstal aplikasi, korban diminta memasukkan seed phrase atau frasa pemulihan dompet kripto, seperti dikutip TechCrunch, Selasa (28/7/2026),

Informasi tersebut kemudian diduga digunakan pelaku untuk mengakses dompet digital korban dan menguras seluruh aset yang tersimpan di dalamnya.