Logo Bloomberg Technoz

Saat ini, program biodiesel didukung oleh 26 hingga 30 pabrik pengolahan skala besar.

Sebaliknya, fasilitas pengolahan bioetanol untuk bahan bakar (fuel grade) di Indonesia baru tersedia satu unit di Jawa Timur, yaitu Pabrik Bioetanol Glenmore, yang yang merupakan hasil kerja sama Pertamina NRE (New & Renewable Energy) dan PT Sinergis Gula Nusantara (SGN).

"Kalau biodiesel, pabrik pengolahannya sudah ada puluhan dalam skala besar. Untuk bioetanol, setahu saya pabriknya baru ada satu di Jawa Timur. Jika target penerapan E10 ingin diberlakukan tahun depan, dan E20 pada 2028 pemerintah harus memulainya dari nol dengan langkah yang sangat terencana," jelasnya.

Selain masalah fasilitas industri, penggunaan komoditas pangan utama seperti singkong, jagung, dan tebu sebagai bahan baku bioetanol berisiko mengganggu stabilitas pangan nasional.

Menurut Ali, kebutuhan pasokan singkong, jagung, dan tebu domestik saat ini kerap mengalami kekurangan, terutama pada musim kemarau atau saat persaingan dengan kebutuhan pakan ternak.

Ali menilai target E10 pada 2027 dan E20 pada 2028 akan sulit dicapai apabila pemerintah hanya mengandalkan pasokan bahan baku eksisting sebagaimana dinyatakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Kebutuhan singkong dan tebu kita untuk pangan saja masih pas-pasan. Begitu juga jagung, kita masih sering mengalami kelangkaan pada musim-musim tertentu. Kalau hanya mengandalkan tiga komoditas itu, saya yakin target tersebut [mandatori bioetanol] tidak akan terkejar," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mandatori bensin dengan campuran bioetanol 20% alias E20 dapat berjalan secara penuh paling cepat pada 2028 atau setidaknya pada rentang 2028—2029.

Adapun, strategi pentahapan ini mengadopsi keberhasilan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang telah melampaui berbagai tingkatan campuran bahan bakar solar.

Untuk diketahui saat ini Indonesia telah menerapkan mandatori B50 alias bahan bakar solar fosil yang dicampur 50% biodiesel nabati berbahan dasar minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

"Kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50," tutur Bahlil usai menghadiri agenda Taklimat Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).

Walhasil, dalam rentang 1—2 tahun ke depan, Kementerian ESDM akan fokus menyiapkan ekosistem industri hulu dan bahan bakunya di dalam negeri.

"Kita tidak ingin begitu kita terapkan E20, etanolnya justru kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dahulu," ujar Bahlil.

Adapun komoditas utama yang diproyeksikan menjadi bahan baku pembuatan bioetanol di Indonesia meliputi singkong, tebu, dan jagung.

Dalam pelaksanaannya, Bahlil mengatakan tidak langsung menerapkan campuran E20, melainkan secara bertahap dimulai dari E10 pada 2027.

"Bertahap, bertahap. Mungkin kita akan bertahap di E10 dahulu ya. E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20. Jadi golnya itu mungkin setelah perencanaannya selesai," kata Bahlil.

Adapun, untuk mendukung target ini Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Eniya menyatakan revisi aturan ini dilakukan agar implementasi pencampuran bioetanol ke bahan bakar minyak (BBM) dapat berjalan optimal.

"Ada undangan untuk membahas revisi Perpres 40 yang mengatur gula dan etanol. Kita sesuaikan dengan arahan Pak Presiden untuk menambah target tersebut," ujar Eniya saat ditemui dalam agenda Pekan Riset Sawit Indonesia 2026, Senin (20/7/2026).  

Revisi regulasi ini juga mencakup pengaturan kapasitas pencampuran (blending) serta pembukaan ruang yang lebih luas bagi keterlibatan sektor swasta.

Pemerintah juga berencana menerapkan skema mandatori bioetanol bagi swasta seperti yang sukses diterapkan pada program biodiesel.

Di sisi lain, Eniya mengungkapkan bahwa idealnya setiap pulau besar di Indonesia memiliki fasilitas pengolahan bioetanol sendiri.

"Kita mendorong agar swasta juga bisa memproduksi. Jadi tidak hanya melihat BUMN. Konsep arahan Pak Menteri [ESDM] adalah mengadopsi kesuksesan program biodiesel ke bioetanol," ujar Eniya.

"Kalau etanol, itu kita mendorong semua badan usaha menghadirkan pabrik bioetanol di semua provinsilah, di semua pulau. Konsepnya begitu," tambahnya.

Selain kesiapan infrastruktur pabrik, Eniya mengingatkan pentingnya perluasan lahan tanam untuk komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.

Menurutnya, kepastian regulasi dari sektor hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan program ini.

Saat ini, salah satu hambatan besar terkait dengan regulasi fiskal sudah berhasil diatasi, setelah Kementerian Keuangan resmi membebaskan cukai etanol yang dialokasikan khusus untuk campuran BBM.

"Mereka kan nanam dulu nih, kita dorong untuk menghadirkan lahan-lahan bioetanol atau lahan untuk energi. Akan tetapi, yang sudah pasti, cukai sudah tidak ada, kan yang berbelit-belit itu dari dulu. Jadi, ini tinggal dilakukan penetapan volume dan juga modelnya," pungkas Eniya.

Melalui keputusan ini, Eniya berharap, dengan sinergi antara pembukaan lahan energi, pembangunan pabrik di tiap pulau, dan insentif bebas cukai, program mandatori E10 dapat segera terealisasi guna mendukung ketahanan energi nasional yang lebih ramah lingkungan.

(smr/wdh)

No more pages