Adapun, API gravity merupakan ukuran tingkat kerapatan minyak mentah terhadap air.
Density
Yayan mencatat ESPO memiliki densitas 854,2 kg/m3 atau 0,8546 gram/cm3 pada suhu 15°C.
Dia mengungkapkan karakteristik tersebut menghasilkan produk minyak ringan hingga menengah, serta mengurangi beban gravitasi pada sistem pompa selama proses pengolahan.
Sulfur
Yayan mencatat kandungan sulfur ESPO tergolong medium-sweet, jauh lebih rendah dibandingkan dengan minyak Urals yang memiliki kadar sulfur sekitar 1,3%—1,8%.
Dengan kadar sulfur tersebut, lanjut Yayan, minyak ini dapat diolah menggunakan unit hydrodesulfurization (HDS) standar.
Tingkat Keasaman
Yayan mengungkapkan nilai TAN sebesar <0,05 mg KOH/g terbilang sangat rendah, sehingga menunjukkan tingkat keasaman minyak juga rendah. Dengan begitu, menghilangkan risiko korosi akibat naphthenic acid pada peralatan kilang.
Parafin
Yayan mengungkapkan ESPO mengandung parafin sekitar 3,3% berat. Kandungan tersebut tergolong moderat sehingga memerlukan pengendalian temperatur pada fasilitas penyimpanan dan unit desalter untuk mencegah pembentukan lilin atau wax.
Pour Point
Adapun, nilai pour point -15°C hingga -20°C menunjukkan ESPO memiliki karakteristik aliran yang baik pada suhu rendah sehingga tidak memerlukan kapal bertangki berpemanas saat diangkut di wilayah tropis.
Kandungan Garam
Yayan menegaskan kandungan garam di bawah 30 miligram per desimeter kubik membuat target proses desalting lebih mudah, serta menekan risiko korosi akibat terbentuknya asam klorida (HCl) pada bagian atas kolom distilasi atmosferik.
Kandungan Air dan Sedimen
Dia mengungkapkan kandungan air dan sedimen di bawah 0,5% volume menunjukkan kualitas minyak yang bersih dengan risiko pembentukan lumpur atau sludge yang sedikit di tangki penyimpanan minyak.
Distillation Yield
Yayan mencatat ESPO menghasilkan lebih dari 52% fraksi middle distillate pada rentang titik didih 150°C—350°C, sehingga mampu menghasilkan kerosin, bahan bakar jet atau avtur, serta solar dalam jumlah tinggi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan impor minyak mentah Rusia yang dilakukan Lemigas bakal disimpan pada tangki penyimpanan atau storage tank untuk dijadikan cadangan penyangga energi (CPE).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bakal mengecek terlebih dahulu volume impor yang dilakukan Lemigas, termasuk apakah benar bakal menuju Balikpapan atau lokasi lainnya.
Kendati begitu, dia menegaskan Lemigas yang mengeksekusi impor minyak mentah dari Rusia dan bakal dijadikan CPE dan dilakukan pencampuran atau blending.
“Untuk pengadaan minyak itu kan ada Indonesia Blend. Indonesia Blend itu kan minyak itu kan melalui supplier yang ada. Jadi supplier yang ada yang kita terima dalam negeri adalah dalam bentuk blending, Nusantara Blending,” kata Yuliot kepada awak media, di Kompleks DPR, Kamis (16/7/2026).
Dilaporkan Bloomberg Technoz sebelumnya, minyak mentah asal Rusia jenis ESPO terdeteksi telah memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Lawe-Lawe usai diangkut melalui kapal tanker Sierra berbendera Kamerun.
Berdasarkan data Big Trade Data yang direkapitulasi Bloomberg, sebanyak 770.000 barel minyak telah dikirim ke pelabuhan di Kalimantan Timur tersebut pada 29 Juni 2026, dengan nilai sekitar US$75 juta.
Untuk diketahui, Pelabuhan Lawe-Lawe merupakan salah satu pintu masuk crude ke Kilang Balikpapan. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tercatat memiliki dua tangki penyimpanan minyak mentah di terminal Lawe-Lawe dengan kapasitas masing-masing 1 juta barel.
Selain itu, PPN juga memiliki fasilitas single point mooring (SPM) dengan kapasitas 320.000 dead weight ton (dwt). Fasilitas SPM tersebut tersambung dengan pipa ke pelabuhan Lawe-Lawe dan dari pelabuhan tersebut menuju Kilang Balikpapan.
Berdasarkan pantauan data pelayaran Marine Traffic, tanker Sierra telah meninggalkan Lawe-Lawe pada 30 Juni 2026. Saat ini tanker tersebut sudah berada kembali ke area labuh jangkar di Pelabuhan Vladivostok, Rusia.
Kapal pengangkut minyak mentah tersebut tercatat terkena sanksi oleh sejumlah negara, antara lain, di antaranya: Inggris, Uni Eropa (UE), Kanada, Australia, Ukraina, hingga Selandia Baru.
(azr/wdh)





























