"Informasi pelaku tidak diberikan bahkan oleh korban dan keluarga korban. Persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar. Persepsi tabu, rasa malu, dan sebagainya juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ujarnya.
Ia menambahkan, solidaritas negatif juga dapat muncul ketika masyarakat secara bersama-sama memilih menutup identitas pelaku atau bahkan memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Misalnya, masyarakat bekerja sama untuk menutup mulut terkait siapa pelaku atau bahkan melindungi pelaku," kata Sylvana.
Menurut KPAI, pola pikir seperti itu harus diubah karena menjadi salah satu faktor yang membuat kekerasan seksual terhadap anak terus berulang dan sulit diungkap.
"Cara berpikir ini yang harus ditangani karena menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 27 orang di Sampang. Hingga kini, polisi telah menetapkan 17 tersangka.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan melalui pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan.
Perbuatan keji tersebut berawal saat korban berada di sebuah taman di Kota Sampang sekitar pukul 21.00 WIB pada hari dan tanggal yang sudah tak diingatnya. Saat itu korban yang sendirian didatangi oleh satu pelaku.
Korban saat itu hendak ditraktir makan, namun ditolak oleh korban karena tidak dikenal. Namun pelaku langsung memaksa dengan langsung menarik lengan tangan korban. Keduanya kemudian berputar-putar dengan naik motor.
Motor yang mereka tumpangi kemudian tiba di semak-semak. Di sana pelaku kemudian memaksa korban yang masih di atas motor untuk turun dan melakukan hubungan badan.
(dec/spt)































