Logo Bloomberg Technoz

IPK RI Paling Anjlok Sejak Reformasi, Mahfud Beri Alasan

Fransisco Rosarians Enga Geken
06 February 2023 08:48

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Dok Sekretariat Kabinet )
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Dok Sekretariat Kabinet )

Bloomberg Technoz, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK)  2022 menjadi penurunan paling rendah sejak era reformasi pada 1998. Berdasarkan data Transparency International, persepsi masyarakat internasional tentang praktIk korupsi di Indonesia turun empat angka dari 38 ke 34. Sementara nilai sempurna adalah 100.

Dengan nilai tersebut, Indonesia berada di peringkat 110 dari total 180 negara. "Ini memang suatu keprihatinan. Ini memang turun sangat besar sejak Reformasi," kata Mahfud seperti dilansir akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (6/2/2023).

Berdasarkan data TI Indonesia, indeks persepsi korupsi Indonesia mulai di angka 20 pada 2004. Selama bertahun-tahun, persepsi masyarakat internasional terhadap praktik korupsi di Indonesia semakin meningkat. Hingga titik paling tertinggi yang pernah dicapai Indonesia yaitu 40 pada 2019. Saat itu, Indonesia berdiri di peringkat 86 dari 180 negara.

8 Indikator pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. (Dok. Transparency International Indonesia)

Namun selama 19 tahun, indeks persepsi korupsi Indonesia memang relatif terus naik atau sama. Angka penurunan hanya terjadi pada 2007 dengan 23 atau turun satu angka dari tahun sebelumnya. Penurunan kembali terjadi dan cukup tajam dengan tiga angka dari 40 pada 2019 ke 37 pada 2020. 

Kata Mahfud, penurunan persepsi terhadap korupsi di Indonesia bukan semata karena isu lemahnya penegakan hukum. Menurut dia, Indonesia justru memiliki catatan penegakan hukum yang baik terbukti dengan keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pelaku korupsi. Meski, dia pun tak menafikan lemahnya proses peradilan yang kerap mengkorting atau bahkan membebaskan para penilep uang negara.