Logo Bloomberg Technoz

Pos Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 7 Juli 2026 untuk mengajukan permohonan penundaan pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Seiring permohonan tersebut, KSEI menunda pembayaran hasil ke-6 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026. 

Diberitakan sebelumnya, lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings Indonesia memangkas peringkat utang PT Pos Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi, Fitch menurunkan peringkat nasional jangka panjang Pos Indonesia menjadi C (idn) dari sebelumnya A (idn). Peringkat nasional jangka pendek juga diturunkan menjadi C (idn) dari F1 (idn).

Fitch turut memangkas peringkat nasional jangka panjang menjadi C (idn) untuk Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia senilai maksimal Rp1,5 triliun, termasuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dan Tahap II, serta Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022.

Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan skala peringkat nasional Fitch, peringkat C menunjukkan gagal bayar atau proses yang menyerupai gagal bayar telah terjadi, atau kapasitas pembayaran telah menjadi lemah secara permanen.

Sementara itu, peringkat nasional jangka pendek C menunjukkan kapasitas yang tidak pasti untuk melakukan pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan dibandingkan emiten lain di dalam negeri.

Meski demikian, Iwan mengatakan penurunan peringkat tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.

Persoalan likuiditas ini muncul di tengah proses audit yang dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terhadap Pos Indonesia setelah Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri pada awal Juli.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Rohan Hafas sebelumnya menyebut Pos Indonesia menghadapi persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Dalam proses evaluasi, Danantara menemukan sejumlah indikasi penyimpangan tata kelola, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan yang kini ditindaklanjuti melalui audit dan investigasi.

Di sisi lain, kinerja keuangan Pos Indonesia juga mengalami tekanan sepanjang 2025. Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp3,97 triliun, turun sekitar 20% dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp5 triliun. Laba bersih perusahaan tercatat Rp306 miliar, jauh di bawah target Rp860 miliar.

Penurunan terbesar berasal dari bisnis logistik, yang pendapatannya merosot dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp600 miliar seiring berakhirnya sejumlah proyek distribusi bantuan sosial pemerintah.

(ain)

No more pages