Logo Bloomberg Technoz

"Nanti akan menjadi bahan masukan kami dengan para ahli dan juga teman-teman pimpinan untuk bagaimana dibuat regulasinya. Ya minimal ada surat keputusan pimpinan lembaga MKD,” kata dia.

Dia mengklaim, sebelum adanya aturan khusus sekalipun, norma etik tetap berlaku bagi setiap anggota DPR dalam menggunakan media sosial. "Tetapi mutatis-mutandis (dengan penyesuaian seperlunya), meskipun belum ada hitam di atas putihnya, saya yakin dan percaya secara normatif itu berlaku juga di dunia maya,” ujar Agung.

(dov/frg)

No more pages