Dhanny menambahkan, sebagai lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh produk dan layanan BRI selalu disampaikan melalui kanal resmi perseroan sesuai dengan ketentuan regulator.
“Sebagai lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh produk dan layanan BRI telah mematuhi ketentuan regulator dan disampaikan melalui kanal resmi perseroan. Apabila masyarakat menemukan penawaran yang mencurigakan atau diduga mengatasnamakan BRI, kami mengimbau agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017, mengakses bri.co.id, atau mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk memperoleh konfirmasi sebelum melakukan transaksi,” tutur Dhanny.
BRI mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan perseroan melalui kanal resmi guna menghindari kerugian akibat berbagai modus kejahatan digital.
(tim)































