Logo Bloomberg Technoz

"Kita tidak bisa dengan asumsi sendiri, misalkan berasumsi 'wah ini enggak mungkin, pasti perkaranya macet' atau 'pasti bisa'. Itu kan asumsi," ujarnya.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus diberi ruang menjalankan proses hukum secara profesional. KPK meyakini baik Kortas Tipidkor Polri maupun Kejaksaan Agung akan menangani perkara sesuai kewenangannya masing-masing.

"Kita harus menghargai seluruh upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Tentunya kami memandang mereka akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar."

Dia menambahkan proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap awal sehingga publik diminta menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.

(fik/wdh)

No more pages