Selain gelar akademik, terdapat sejumlah gelar profesi yang memiliki aturan penulisan tersendiri, di antaranya:
-
dr. untuk profesi dokter.
-
apt. untuk apoteker.
-
Ns. untuk profesi ners.
-
Ir. untuk profesi insinyur.
-
Ak. yang ditulis di belakang nama untuk profesi akuntan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Singkatan setelah gelar, seperti S., M., S.Tr., A.Md., atau Sp., harus disesuaikan dengan rumpun ilmu pengetahuan maupun program studi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Penulisan yang tepat menjadi bagian dari etika akademik sekaligus menunjukkan penghargaan terhadap capaian pendidikan seseorang.
(seo)
No more pages



























