Langkah ini memperlihatkan kian besarnya ketidaksenangan Beijing atas keputusan Manila dan Tokyo yang memulai pembicaraan batas maritim di kawasan perairan sebelah timur Taiwan. Merespons situasi tersebut, China dilaporkan langsung mengerahkan kapal-kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) untuk berpatroli di area itu, serta mengirimkan kapal survei guna memetakan topografi dasar laut.
Dalam pendapat hukumnya, China menegaskan bahwa mereka memiliki hak atas zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen di kawasan tersebut karena menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya. Pemerintah di Taipei menolak klaim itu dan menegaskan bahwa Taiwan secara de facto merupakan entitas yang berdiri sendiri. Taiwan juga telah mengupayakan konsultasi dengan Tokyo dan Manila terkait pembicaraan batas maritim tersebut.
Pembicaraan Jepang-Filipina "pada dasarnya mengabaikan fakta bahwa Taiwan beserta pulau-pulau di bawah yurisdiksinya merupakan bagian dari China," yang menurut pendapat hukum itu melanggar kedaulatan teritorial China serta bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Dalam beberapa bulan terakhir, para pemimpin Jepang dan Filipina menyatakan bahwa negara mereka kemungkinan akan ikut terdampak jika terjadi konflik terkait Taiwan, pernyataan yang memicu kemarahan Beijing. Kedua negara juga terus mempererat kerja sama pertahanan dengan menyepakati peningkatan hubungan bilateral pada Mei lalu serta membuka serangkaian pembicaraan di bidang pertahanan.
(bbn)































