Alibaba Disebut Akan Membayar Rp11 T Pada Perkara Narkoba di AS
News
02 July 2026 07:10

David Voreacos - Bloomberg News
Bloomberg, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut Raksasa teknologi Tiongkok, Alibaba Group Holding Ltd, dan penyedia layanan pembayaran digitalnya di AS setuju untuk membayar $600 juta. Pembayaran tersebut bertujuan untuk menyelesaikan penyelidikan federal terkait dugaan kegagalan mereka dalam mencegah penjualan dan impor obat-obatan ilegal serta zat-zat terlarang ke AS.
Alibaba menandatangani perjanjian non-penuntutan yang dirilis pada Rabu untuk mengakhiri penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Makanan, Obat-obatan, dan Kosmetik Federal (Federal Food, Drug and Cosmetic Act, atau FDCA) antara tahun 2016 dan 2024. Penyelidikan tersebut dipimpin oleh Departemen Kehakiman dan Kantor Jaksa Agung AS di Rhode Island.
AS berkomitmen untuk “menuntut pertanggungjawaban perusahaan ketika platform mereka digunakan untuk memfasilitasi penjualan ilegal obat-obatan, peralatan farmasi terkait, dan produk terlarang lainnya di Amerika Serikat,” kata Charles C. Calenda, Asisten Jaksa Agung Pertama AS di Rhode Island, dalam sebuah pernyataan.
Kesepakatan ini terjadi pada saat yang sensitif bagi Alibaba di AS. Bulan lalu, Anthropic PBC menuduh Alibaba melakukan upaya berskala besar untuk “secara ilegal” mengakses model AI Claude miliknya menggunakan akun palsu dalam upaya mengembangkan chatbot pesaing, menurut surat yang dikirimkan Anthropic kepada anggota parlemen AS dan pejabat Gedung Putih.





























