Menimipas: 8.000 Lebih Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Dovana Hasiana
17 August 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut lebih dari 8.000 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Agus mengatakan pemberian remisi dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Salah satu pertimbangannya adalah keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan.
"8.000 orang lebih, ya. Pemberian remisi kan sudah diatur dengan undang-undang pemasyarakatan. Artinya kita berikan sesuai dengan apakah mereka sudah mengikuti program-program pembinaan yang kita lakukan atau tidak. Itu, ya," kata Agus sebelum mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026)..
Ia menjelaskan remisi yang diberikan dapat berupa pengurangan masa pidana selama satu hingga dua bulan. Agus menegaskan tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi hingga satu tahun.
"Ya, remisi ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, tergantung daripada lamanya mereka menjalani proses pembinaan," ungkapnya. Ia juga menepis anggapan adanya remisi hingga satu tahun untuk periode Kemerdekaan kali ini. "Enggak ada lah, enggak ada."


























