Ardhi menambahkan ada beberapa PLTU di Indonesia yang memiliki fasilitas pencampuran atau blending batu bara, sehingga untuk mendapatkan batu bara kalori menengah mereka dapat membeli secara terpisah.
“Jadi akan dibeli secara terpisah, kemudian batu bara kalori tinggi dan kalori rendah nantinya akan di-blending sendiri oleh mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, padahal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menghadapi tantangan terkait dengan pasokan batu bara kalori menengah untuk PLN, khususnya dengan spesifikasi sekitar 5.200 kcal/kg.
Menurut Bahlil, kualitas batu bara domestik cenderung mengalami penurunan sehingga pemerintah dan pelaku usaha saat ini tengah mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Memang ada kendala sedikit terhadap batu bara medium, kalori 5.200. Kita tahu sekarang kalori batu bara kita makin hari makin rendah. Nah, ini yang lagi kita cari solusinya, tetapi secara yang lainnya enggak ada masalah," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik sebagian besar telah diamankan.
Bahlil menjelaskan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Dari jumlah tersebut, PLN telah mengikat kontrak pasokan sebanyak 134 juta ton.
"Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 juta sampai 20 juta ton yang belum [terkontrak]. Jadi secara overall tidak ada masalah," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Bahlil menyebutkan salah satu alasan di balik pemadaman listrik bergilir di Jawa oleh PLN adalah karena PLTU kekurangan batu bara dengan spesifikasi menengah ini.
“Kita cek ada batu bara medium yang kalorinya di atas 5.000 untuk campur. Inilah yang dibutuhkan,” ungkap Bahlil dalam agenda Energy Forum CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menambahkan PLN seharusnya dapat memberikan informasi lebih awal terkait dengan jenis batu bara yang dibutuhkan pembangkit agar dapat disesuaikan dengan batu bara yang dipasok penambang melalui skema domestic market obligation (DMO).
“Nah, kalau pemerintah memberikan DMO teknisnya, kan kamu perusahaan gitu loh. Jangan 'air sudah di batang leher' baru teriak,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, saat ini pemerintah sudah membentuk tim pengadaan batu bara yang melibatkan perwakilan PLN, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
"Pengadaannya harus transparan dan saya minta aparat penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini setiap tahun muncul terus," ungkap Bahlil.
(smr/wdh)































