Tarif Rp1 berlaku untuk seluruh pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi kartu uang elektronik dari berbagai bank seperti Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Bank DKI JakCard, Kartu Multi Trip (KMT), kartu JakLingko, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, Dishub menegaskan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, maupun layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu tetap mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sebelumnya sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
(cpa/wep)
No more pages






























