Logo Bloomberg Technoz

Dia juga memastikan tidak bakal terdapat kebijakan pengalihan ekspor LNG, untuk dimanfaatkan industri domestik.

“Aman semuanya. Enggak ada yang dipotong untuk ekspor. Ekspor sudah oke semua,” tegas Bahlil.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat peresmian kilang LNG mini di Tuban, Jawa Timur, Kamis (25/6/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Di tempat terpisah pada hari yang sama, Bahlil memastikan akan menghitung ulang formulasi HGBT untuk industri.

Dia juga mengaku telah bertemu dengan kalangan asosiasi dan pelaku industri untuk mencari formulasi HGBT agar harga gas untuk industri dapat tetap terjangkau.

“Namun, juga tidak bisa terlalu dengan harga yang mereka inginkan. Sekarang lagi kita mencari formulasi ya,” kata Bahlil dalam agenda Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2026, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, Bahlil memastikan harga gas dalam program HGBT untuk pelaku Industri tidak akan mengalami kenaikan meskipun ada penurunan produksi di beberapa sumur minyak dan gas (migas) di Jawa Barat.

“Kalau HGBT enggak naik, tetapi kalau memang harganya dari LNG, pasti naik. Memang, [hal yang] kita lagi hitung sekarang adalah kapasitas daripada HGBT itu, karena kan di Jawa Barat itu ada beberapa penurunan [produksi] dari sumur-sumur [migas],” jelasnya.

Akhir tahun lalu, Kementerian ESDM mengkaji sejumlah skema kenaikan harga gas dalam program HGBT agar sektor hulu gas bumi tetap dapat beroperasi secara optimal, tetapi sektor-sektor penerima manfaat tetap beroperasi normal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan harga HGBT memang kerap di batas atas penetapan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan lini hulu dan sektor intermediate atau antara.

Menurut Laode, Kementerian ESDM sedang mengkaji sejumlah skema penetapan harga HGBT, termasuk menaikkan harganya agar lebih seimbang, baik dari sisi hulu hingga hilir.

"Jadi ini semua harus dihitung agar seimbang, sehingga HGBT itu tidak membebani salah satu lini usaha di proses mengirim gasnya ini. Jangan sampai kita jual X, tetapi hulunya kecekik, 'Kenapa kami cuma harganya sekian?" kata Laode kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).

Laode juga mengungkapkan Kementerian ESDM sedang mengevaluasi penyaluran HGBT di sejumlah wilayah, sebab pasokan gas pipa tersebut sedang mengalami penurunan pasokan.

Sekadar catatan, pada tahun lalu pemerintah memutuskan mengalihkan kuota ekspor gas melalui mekanisme swap multi-pihak.

PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) melalui anak usahanya, Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., terlibat dalam kesepakatan tersebut bersama sejumlah pihak, termasuk PT Pertamina (Persero) dan pembeli gas dari Singapura, Sembcorp Gas Pte Ltd.

Pihak lainnya yang turut menandatangani perjanjian ini meliputi Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd., serta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN.

Medco E&P Natuna Ltd., yang tergabung dalam West Natuna Supply Group—yang mencakup South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan PSC Kakap—serta Medco E&P Grissik Ltd. sebagai pemasok gas dari Blok Corridor dan PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menjadi bagian dari kesepakatan ini bersama para pihak utama lainnya.

Berdasarkan perjanjian tersebut, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

Adapun, pemerintah mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per million british thermal unit (MMBtu) untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Amanat itu tertuang dalam Kepmen ESDM No.76/2025. Dalam Kepmen tersebut, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7/MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5/MMBtu.

(azr/wdh)

No more pages