Dalam kaitan itu, Myrdal juga menjelaskan pengetatan likuiditas tecermin dari sejumlah data yakni kontraksi uang primer (M0) dan bauran kebijakan moneter. Penurunan uang primer sebesar 7,6% dari puncaknya pada Maret 2026 menjadi Rp2.214,6 triliun pada Mei 2026 memiliki indikasi ganda.
Pertama, kondisi tersebut merupakan efek normalisasi musiman pasca momen Ramadan dan Idul Fitri di awal tahun, lantaran kebutuhan uang kartal yang tinggi kembali masuk ke dalam sistem bank sentral.
Kedua, secara struktural, kontraksi tersebut mencerminkan operasi moneter Bank Indonesia (BI) yang secara konsisten menerapkan pro-stability. Penyerapan likuiditas melalui instrumen operasi moneter, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dinilai sangat efektif menarik kelebihan likuiditas dari pasar uang domestik guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.
Tak hanya itu, pengetatan likuiditas juga tampak dalam divergensi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit. Melambatnya pertumbuhan DPK di tengah naiknya rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan adanya tekanan pada fungsi intermediasi dasar perbankan.
Dia menjelaskan perlambatan DPK ini didorong oleh fenomena crowding out dan pergeseran aset (asset shifting). Korporasi dan nasabah individu dengan rasio simpanan besar (tier atas) cenderung mengalihkan dananya ke instrumen dengan yield yang lebih menarik, seperti SBN ritel atau instrumen berbasis pasar modal lainnya.
Selain itu, belanja modal (capex) dan kebutuhan modal kerja yang meningkat membuat korporasi mulai membakar kas internal (cash burning), yang secara langsung menekan pertumbuhan giro di perbankan.
Selanjutnya, Myrdal menerangkan naiknya LDR menunjukkan bantalan likuiditas (seperti penempatan pada alat likuid) semakin menipis dibandingkan dengan volume kredit yang dilepas.
Kondisi ini memaksa perbankan untuk mencari alternatif pendanaan atau saling bersaing memperebutkan dana mahal (deposito) di pasar, yang pada akhirnya memicu kenaikan Cost of Funds (CoF).
“Jika bank tidak menaikkan suku bunga kredit untuk mempertahankan pertumbuhan volume, Net Interest Margin (NIM) akan terkompresi. Sebaliknya, jika suku bunga kredit dinaikkan terlalu agresif, risiko pemburukan kualitas aset atau Non-Performing Loan (NPL) akan membayangi,” jelas Myrdal.
(mfd/ell)






























