"Pemerintah juga mengharapkan, dengan adanya bahan baku plastik yang 0 ini juga akan membantu terkait dengan inflasi terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik sambil kita menunggu perkembangan daripada situasi," imbuh Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga memberikan sinyal beleid ihwal pemberian insentif tarif bea masuk impor gas petrolium cair atau liquified petroleum gas (LPG) bakal segera diterbitkan Kementerian Keuangan.
“Semua komoditas yang berbasis minyak, harganya berubah. Salah satu kan plastik dibuat dari nafta. Salah satu dibolehkan untuk impor LPG dengan bea masuk 0%. Nah ini sedang dalam proses di Kementerian Keuangan,” kata Airlangga kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).
Adapun, langkah tersebut juga dicanangkan pemerintah untuk menekan harga jual produk plastik di Tanah Air yang belakangan naik gegara nafta—berasal dari olahan minyak—mengalami kenaikan harga.
Pemerintah sebelumnya memastikan akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% bagi impor LPG hingga produk plastik selama enam bulan ke depan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, impor LPG tak akan terkena bea masuk mulai Mei 2026 dari yang sebelumnya masih dikenakan tarif sebesar 5%.
Selain itu, pemerintah juga memperluas pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik. Jenis bahan baku utama yang mendapat insentif ini meliputi polipropilena (PP), polietilena (PE), Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).
"Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar Airlangga, belum lama ini.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan konsumsi LPG Indonesia mencapai 8,6 juta ton per tahun, dari besaran tersebut produksi dalam negeri hanya sekitar 1,6–1,7 juta ton. Oleh sebab itu, sekitar 7 ton sisanya harus dipasok dari impor.
“Selebihnya kita impor kurang lebih sekitar 7 juta. Dan ini terjadi sejak konversi daripada minyak tanah ke LPG,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/4/2026).
“Saya juga melaporkan bahwa untuk LPG ini kita putar otak terus. Hampir tiap malam tidak kita istirahat, kita mengkaji sumber-sumber LPG-nya," lanjut dia.
Dalam data Ditjen Minerba, dijelaskan bahwa kebutuhan LPG sepanjang Januari—Februari 2026 mencapai 26.000 metrik ton per hari.
Secara keseluruhan, sepanjang periode tersebut kebutuhan LPG mencapai 1,56 juta metrik ton. Dari besaran itu, sekitar 1,31 juta ton atau 83,97% pasokan LPG didapatkan dari impor dan produksi dalam negeri hanya sebesar 130.000 metrik ton.
Berdasarkan negaranya, impor LPG yang dilakukan Indonesia sampai 1 April 2026 mayoritas didatangkan dari Amerika Serikat (AS), dengan porsi sebesar 68,91% dari total impor.
Posisi kedua, ditempati oleh Uni Emirat Arab (UEA) dengan porsi impor sebesar 11,83% dari total impor. Berikutnya, merupakan Arab Saudi dengan total impor sebesar 7,36% dari total impor.
Keempat, Qatar dengan porsi impor 5,21% dari total impor. Lalu, Australia dengan porsi impor 3,81% dari total impor. Selanjutnya, 2,61% impor LPG didatangkan dari Kuwait.
(ros)






























