Dari dalam negeri, di tengah tekanan fiskal yang masih menjadi sorotan utama, pemerintah dikabarkan akan kembali menggelontorkan stimulus fiskal guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Anggaran yang digelontorkan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp472,2 miliar, yang diberikan melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100%. Insentif ini diberikan bagi pembeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi, dengan target penerima manfaat 2,3 juta penumpang.
Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp190,5 miliar. Anggaran ini diberikan dalam bentuk diskon tarif transportasi darat dan laut dengan target penerima manfaat mencapai 3,07 juta orang.
Stimulus tersebut berpotensi memberi dukungan jangka pendek terhadap konsumsi rumah tangga yang selama ini jadi motor pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, dampaknya terhadap sentimen investor kemungkinan akan tetap terbatas jika tidak diikuti dengan perbaikan persepsi terhadap kondisi fiskal dan keberlanjutan pembiayaan negara.
Artinya, stimulus fiskal membantu menjaga pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Namun stabilitas rupiah dalam waktu ke depan masih akan lebih ditentukan oleh perkembangan sentimen global dan arah kebijakan moneter Bank Indonesia.
Di sisi lain, pasar terus menguji batas tertinggi kebijakan stabilisasi moneter BI dengan adanya kenaikan bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), menjadi 7,74% dari posisi sebelumnya 7,59%.
Hal ini juga mengindikasikan bahwa otoritas moneter masih harus menawarkan premi yang lebih tinggi untuk menjaga daya tarik aset rupiah, terutama setelah BI Rate naik ke 5,75%.
(dsp/aji)



























