Dalam RDG BI yang berlangsung 17-18 Juni 2026, bank sentral memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basispoin (bps) menjadi 5,75%.
Kebijakan ini senada dengan proyeksi para analis ekonomi yang memperkirakan BI Rate akan meningkat 25 bps, setelah kenaikan yang cukup agresif 75 bps dalam sebulan terakhir.
Perry menyebutkan suku bunga deposit facility juga meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga lending facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,5%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ujar Perry.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus-minus 1% sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
(lav)



























