Adapun, Ditjen Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM mencatat total kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa—Bali mencapai 152,54 juta ton.
Direktur Manajemen Pembangkit PLN Rizal Calvary Marimbo mengumumkan perseroan telah mengamankan pasokan batu bara sebanyak 163 juta ton untuk kebutuhan PLTU sepanjang tahun ini.
Rizal menyatakan mulanya perseroan mendapatkan komitmen pasokan batu bara sekitar 152 juta ton, tetapi dalam perkembangannya kini meningkat menjadi 163 juta ton.
“Sekarang saja kita sudah dapat komitmen RKAB itu 160 juta. Dari awalnya cuma sekitar 152 [juta ton], sekarang jadi 163 [juta ton]. Betul [pasokan aman hingga Desember 2026],” kata Rizal ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/4/2026).
Sebelumnya, Rizal menyatakan pasokan batu bara untuk PLTU milik perseroan dan independent power producer (IPP) dalam kondisi memadai hingga Agustus 2026, usai PLN mengamankan kontrak pasokan batu bara sebesar 84 juta ton.
Rizal menyatakan PLN telah mendapatkan kepastian stok tersebut dari delapan pemasok, antara lain; PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Indominco Harapan Mandiri, dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Adapun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan revisi RKAB 2026 bakal dimulai Juli 2026.
Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.
Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, akhir pekan lalu.
Tri juga menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Adapun, salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait dengan pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Sekadar informasi, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga April 2026 Indonesia telah memproduksi 229 juta ton batu bara atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.
Dari besaran itu, sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.
Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
(azr/wdh)





























