Arum menyebut skenario tersebut berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat hingga sekitar 8 juta orang. Namun, ia menegaskan langkah tersebut masih dalam tahap eksplorasi dan tidak menghilangkan esensi intervensi gizi yang selama ini dijalankan pemerintah.
“Nah itu yang terus kami eksplorasi, tapi kami tidak menghilangkan esensi dari intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Arum, refocusing diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Dengan sasaran yang lebih spesifik, kebutuhan anggaran program juga akan menyesuaikan secara otomatis.
“Refocusing ini kami perlukan supaya memang pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran, kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bukanlah tujuan utama dari kebijakan tersebut. Penyesuaian jumlah maupun distribusi dapur hanya merupakan dampak lanjutan dari perubahan sasaran penerima manfaat.
“Bahwa kemudian dampaknya ada penataan ulang dapur, itu kan dampaknya, tapi bukan itu tujuannya. Kita bicaranya penerima manfaat dulu, baru dampaknya ada dapur,” kata Arum.
Selain itu, BGN juga akan mengevaluasi kualitas dapur MBG. Arum menilai standar operasional dapur harus diperhatikan agar kualitas makanan yang dihasilkan sesuai dengan tujuan program peningkatan gizi.
“Tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik dan sebagainya. Itu adalah salah satu dampak dari refocusing,” tuturnya.
(ain)


























