Logo Bloomberg Technoz

Keputusan ini muncul karena pemeriksaan hari ini sebenarnya jadwal yang telah disepakati penyidik dan Fuad. Kesepakatan dibuat usai Fuad tak bisa datang pada awal Juni lalu karena masih berada di Tanah Suci.

"Tentu KPK mengimbau kepada saksi FHM atau saksi-saksi lainnya secara umum agar kooperatif dalam setiap panggilan penyidik," ujar Budi.

Menurut dia, penyidik masih akan terus memeriksa Fuad dalam kasus korupsi kuota haji. Hal ini merujuk pada informasi penyidik soal peran dan pengetahuan Fuad tentang proses awal pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama. Selain itu, Fuad juga dinilai mengetahui, bagaimana pendistribusian kuota tersebut dilakukan hingga pengisian kuota haji di lingkup PIHK atau biro travel. 

"Karena FHM ini juga selaku pemilik dari salah satu PIHK yang mengelola atau yang melakukan pengisian kuota haji tambahan untuk para jemaah," kata Budi.

Meski demikian, KPK tetap berkukuh status Fuad masih sebatas saksi. Lembaga antirasuah tersebut belum juga menetapkan Fuad sebagai tersangka pada kasus yang telah menjerat empat nama tersebut.

Mereka adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas; Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex; Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. 

(dov/frg)

No more pages