Pada 2025 pemerintah mengalokasikan sekitar Rp71 triliun bagi Badan Gizi Nasional (BGN) sementara pada 2026 melonjak menjadi Rp268 triliun, bahkan total kebutuhan program diproyeksikan mencapai Rp335 triliun.
“Kenaikan yang sangat drastis ini menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih kuat dibanding kapasitas yang tersedia saat ini,” tuturnya.
Jika dilihat dari sisi APBN, membengkaknya anggaran MBG dipastikan akan mempersempit ruang fiskal pemerintah lantaran setiap tambahan ratusan triliun rupiah untuk satu program akan menimbulkan trade-off terhadap sektor lain, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan transfer ke daerah.
“Apalagi sebagian besar pendanaan MBG 2026 berasal dari fungsi pendidikan, sehingga publik berhak mempertanyakan apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan biaya peluang yang harus ditanggung negara,” ucap dia.
Ketika berbagai kasus dugaan penyimpangan program MBG terjadi, pengadaan hingga persoalan kualitas layanan masih terus muncul, maka risiko kebocoran anggaran juga meningkat secara eksponensial.
Menurut dia, jika tingkat inefisiensi atau penyimpangan hanya 5%–10% dari alokasi BGN tahun anggaran 2026, potensi kerugian keuangan negara dapat berada pada kisaran Rp13,4 triliun hingga Rp26,8 triliun.
“Angka ini setara dengan puluhan rumah sakit, ribuan sekolah, atau berbagai program perlindungan sosial yang lebih terukur dampaknya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan adanya potensi penyesuaian berupa pengurangan total kebutuhan anggaran untuk program unggulan MBG.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini,” ungkap Prasetyo kepada awak media dalam konferensi pers peningkatan kualitas layanan MBG dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terpencil di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Namun, dia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah sebuah pemangkasan paksa, melainkan hasil dari perhitungan yang lebih cermat di lapangan.
Prasetyo juga menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan proses penataan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan implementasi program MBG. Untuk memastikan efisiensi anggaran negara, Kementerian Sekretariat Negara akan terus berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN,” tambahnya.
Melalui sinkronisasi data dan penataan SPPG—terutama di wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan)—pemerintah optimistis dapat menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas gizi yang diterima oleh masyarakat target.
“Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa,” jelas Prasetyo.
Sekadar catatan, pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran program MBG menjadi Rp268 triliun dari alokasi awal Rp335 triliun pada tahun ini.
Adapun, penyesuaian pagu anggaran dilakukan sesuai arahan Prabowo agar penggunaan dana program lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran untuk program MBG terus menunjukkan peningkatan. Hingga akhir Mei 2026, total dana yang terserap mencapai Rp88,15 triliun, naik 17,53% dibandingkan posisi bulan April 2026 yang sebesar Rp75 triliun.
Kemenkeu memerinci dari total 63,13 juta penerima manfaat tersebut, sebanyak 48,9 juta adalah kelompok siswa, sementara 14,3 juta sisanya adalah kelompok non-siswa yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
(ell)





























