Logo Bloomberg Technoz

Dia juga merupakan pemilik saham nominee tanpa setor modal di PT Dana Syariah Indonesia; aktif mengikuti dan memberikan saran masukan pada saat rapat untuk pengembangan PT Dana Syariah Indonesia baik dalam Rapat Umum Pemegang Saham maupun rapat mingguan; aktif mencari dan merekomendasikan relasi atau calon pemodal untuk PT Dana Syariah Indonesia.

Selanjutnya, mengetahui adanya kampanye proyek fiktif yang diunggah ke situs dan aplikasi PT Dana Syariah Indonesia untuk menarik para peminjam dan menginvestasikan dananya; serta aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Dana Syariah Indonesia. 

Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim telah meminta permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Fithri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama 20 hari ke depan mulai 8 Juni 2026 sampai dengan 27 Juni 2026.

Dalam perkara ini, sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri; Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana; Eks Dirut PT DSI Mery Yuniarni; dan Eks Direktur PT DSI Atis Sutisna.

(dov/frg)

No more pages