Jaksa Kaji Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG
Dovana Hasiana
10 June 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan sudah menerima surat permohonan dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026 Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sonjaya untuk menjadi justice collaborator -- pelaku yang membantu pengungkapan perkara pidana. Meski demikian, Korps Adhyaksa tersebut mengklaim belum tentu mengabulkan permohonan Sony.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan jaksa masih harus mempelajari lebih dulu permohonan yang diajukan Sony Sonjaya. Termasuk relevansinya pengakuan Sony sebagai tersangka untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” ujar Syarief kepada awak media, Rabu (10/06/2026).
Meski demikian, Syarief mengatakan tak ada tenggat waktu yang diberikan kepada jaksa untuk menganalisis pengajuan tersebut. Dalam hal ini, jaksa juga akan memeriksa ketersesuaian antara keterangan Sony dan seluruh alat bukti yang didapatkan penyidik.
Dalam perkara ini, Sony memang mengatakan bakal membeberkan daftar nama tokoh atau pejabat yang meminta titik dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti menolak membeberkan daftar nama yang disusun kliennya. Dia mengklaim, sesuai kesepakatan, kliennya sendiri yang akan membeberkan langsung daftar nama tersebut.





























