Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, mempercepat investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, serta mengoptimalkan peran Danantara dalam mendukung investasi produktif di sektor strategis.
Selain itu, pemerintah juga akan menjaga daya beli masyarakat melalui penguatan efektivitas program perlindungan sosial, stabilisasi harga, pengendalian inflasi, dan perluasan lapangan kerja.
Pemerintah memastikan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat akan terus diperkuat agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun perekonomian nasional.
Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah menargetkan inflasi 2027 berada di kisaran 1,5%-3,5%, dengan asumsi nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,5%-7,3%.
Pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) di level US$70-US$95 per barel untuk mengantisipasi gejolak pasar energi global sekaligus menjaga APBN tetap berfungsi sebagai shock absorber.
Sejalan dengan tema pembangunan “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, arah kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Prioritas pembangunan tersebut akan diperkuat melalui penguatan sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah berupaya mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi dan digitalisasi perpajakan, perluasan basis penerimaan, serta penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di sisi belanja, pemerintah menekankan peningkatan kualitas belanja negara agar lebih efisien, produktif, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk lewat penguatan perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah juga memastikan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara prudent dan inovatif guna menjaga ketahanan fiskal. Defisit APBN 2027 dirancang berada pada kisaran 1,8%-2,4% terhadap PDB.
Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif melalui sinergi dengan Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund untuk menopang transformasi ekonomi nasional.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah optimistis APBN 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong transformasi ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(ell)




























