Logo Bloomberg Technoz

KPK Beri Isyarat Bupati Muara Enim jadi Tersangka Kasus Suap

Dovana Hasiana
09 June 2026 13:40

Bupati Muara Enim Edison (Dok. Ist)
Bupati Muara Enim Edison (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut masih enggan mendetailkan daftar tersangka.

Meski demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi isyarat penyidik memiliki bukti Bupati Muara Enim, Edison memang diduga menerima suap dari sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim. Terutama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (09/06/2026). 


“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.”

Ini merupakan operasi senyap ke-12 yang dilakukan oleh KPK pada 2026. Kala itu, eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terjerat dalam operasi senyap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Hukum dan HAM atau yang saat ini disebut sebagai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2022-2026.