Perpres Baru: Lemigas Bisa Impor Minyak—BBM, Termasuk dari Rusia
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 May 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan badan layanan umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) bakal memiliki kewenangan untuk melakukan impor komoditas migas, termasuk dalam mengeksekusi impor dari Rusia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan tugas baru Lemigas tersebut bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26/2026.
Yuliot menjelaskan beleid tersebut bakal memberikan kewenangan bagi BLU milik Kementerian ESDM untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga gas alam cair atau liquified petroleum gas (LPG).
“Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor. Jadi kita akan mengoptimalkan penggunaan ini BLU yang ada di antaranya adalah Lemigas,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Yuliot mengungkapkan selama ini pengadaan komoditas migas bisa dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki izin seperti PT Pertamina (Persero), maupun badan usaha swasta yang memiliki izin.





























