Logo Bloomberg Technoz

Kemudian dia menjelaskan, terdapat dua jenis risiko yang amat berdampak pada anak di ruang digital, yakni risiko konten dan kontak.

Kedua risiko tersebut dinilai sangat berdampak karena paparan yang berkelanjutan bisa memengaruhi kebiasaan, karakter, serta sifat anak-anak.

Alfreno menerangkan, risiko konten adalah risiko yang membuat anak-anak dapat terpapar konten negatif akibat mempunyai akses ke medsos.

“Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri,” tutur dia.

Lanjut Alfreno, risiko kontak yaitu risiko yang menyebabkan anak-anak bisa berkenalan dengan orang asing lewat medsos atau platform digital lainnya.

Hal ini dipandang sangat berbahaya karena anak-anak dapat diberikan pelbagai bentuk informasi yang buruk serta berpotensi menyebabkan pelecehan anak. 

“Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak,” ungkap Alfreno. 

Untuk menghadapi risiko tersebut, klaim dia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Alfreno menegaskan bahwa penerapan dari beleid tersebut bukan untuk membatasi inovasi anak muda, melainkan agar mereka terjauhkan dari risiko di ruang digital. 

“Kita enggak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kita cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah. Kita cuma ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tapi kita enggak menunda inovasi,” tandas dia.

(far/naw)

No more pages