Logo Bloomberg Technoz

Menurut Wahyu, jika melihat pada grafik harga ICE Newcastle Coal per 21 Mei 2026, harga saat ini bertengger di level US$137,55/ton. 

“Posisi ini berada dalam tren penguatan pascakoreksi tajam pada April, mendekati area puncaknya dalam beberapa bulan terakhir,” ungkapnya.

Dua Skenario

Jika kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI mengalami hambatan operasional serius pada 1 Juni 2026, potensi kenaikan harga batu bara global menurutnya dapat terjadi dalam dua skenario.

Pertama, skenario kemacetan logistik ringan hingga sedang akibat transisi administratif.

Jika masalah yang terjadi hanya berupa keterlambatan pengurusan dokumen ekspor di pelabuhan alias kemacetan birokrasi macet yang menyebabkan pengapalan tertunda 1 hingga 2 pekan, pasar global akan merespons dengan kepanikan jangka pendek.

“Mengingat status Indonesia sebagai raja eksportir batu bara termal dunia, gangguan ini akan langsung mengerek harga ICE Newcastle naik sebesar 5%—10%,” katanya. 

Secara nominal, harga batu bara global diproyeksikan melonjak dari posisi US$137,55/ton ke kisaran US$144—US$151 per ton dalam waktu singkat.

Kedua, skenario gangguan pasokan berat atau supply shock sistemis.

Wahyu menjelaskan, jika sistem satu pintu PT DSI mengalami kemacetan total yang membuat antrean kapal mengular di Kalimantan dan Sumatra selama lebih dari 3 pekan, dunia akan mengalami kejutan pasokan (supply shock). 

“[Hal ini dapat memicu] negara pembeli besar seperti China dan India akan berebut mengamankan kargo alternatif dari Australia atau Afrika Selatan,” katanya.

Dalam skenario ekstrem ini, terangnya, harga batu bara global diprediksi melonjak tajam sebesar 15%—25%. Lonjakan ini bisa mendorong harga meroket menembus level psikologis baru, yaitu bergerak dari US$137,55/ton menuju kisaran US$158—US$172 per ton.

Ilustrasi pemrosesan batu bara hasil penambangan. dok: Bloomberg

Meski begitu, Wahyu mengatakan, besaran lonjakan harga global ini akan sangat ditentukan oleh akumulasi biaya demurrage (denda keterlambatan kapal) dan seberapa cepat pemerintah merespons keluhan di lapangan.

“Jika skema satu pintu BUMN ini justru memicu sumbatan pasokan, ironisnya volatilitas harga global akan meningkat tajam. Pasar internasional terpaksa membayar lebih mahal akibat risiko regulasi domestik Indonesia, sementara para pelaku usaha di dalam negeri harus menanggung beban operasional yang membengkak selama masa transisi,” jelasnya.

Dia juga memberi catatan bahwa pengumuman mendadak mengenai pembentukan badan ekspor SDA pada Rabu (20/5/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto memang sangat mengejutkan pasar.

“Dengan masa transisi yang kurang dari 10 hari menjelang 1 Juni, wajar jika muncul kekhawatiran besar mengenai kesiapan operasional dan dampaknya terhadap arus logistik ekspor. Kebijakan yang sangat mendadak seperti ini biasanya memicu sentimen ketidakpastian tinggi di kalangan pelaku usaha dan pembeli internasional,” jelasnya.

Sebagai catatan, PT DSI adalah anak usaha dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dibentuk pada 18 Mei 2026 dan memiliki kantor pusat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto.

Mengutip dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, modal dasar Danantara Sumberdaya Indonesia tercatat sebesar Rp100 juta yang terdiri dari 399 lembar saham seri A senilai Rp 99.750.000 dan satu lembar saham seri B dengan besaran Rp250.000.

BPI Danantara lewat PT Danantara Asset Management memegang 99 lembar saham seri A dengan nilai Rp24.750.000. Sementara itu, saham Seri B dipegang langsung Pemerintah Republik Indonesia dengan nilai Rp250.000.

Pemegang saham menempatkan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama Danantara Sumberdaya. Adapun, Luke sempat menjabat sebagai Direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) periode Juli 2024—Juli 2025.

(wdh)

No more pages