“Namun, dalam kondisi rupiah sudah menembus level sangat lemah, minyak tinggi, imbal hasil Amerika naik, dan pasar obligasi domestik ikut tertekan, kenaikan 25 basis poin menjadi opsi yang lebih kredibel untuk menegaskan bahwa stabilitas memang menjadi prioritas utama.”
Josua berargumen jika pada April penahanan BI rate di angka 4,75% masih bisa dipahami dengan mempertimbangkan apakah tekanan global bersifat sementara atau berlanjut. Namun, kondisi setelah itu berubah lebih berat.
Dalam RDG April 2026, BI memang mempertahankan BI Rate di 4,75%, tetapi juga menegaskan siap memperkuat kebijakan moneter lebih lanjut untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi 2026–2027 dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
Josua melihat hal ini sebagai sesuatu yang penting karena tekanan rupiah sekarang bukan hanya disebabkan oleh sentimen sesaat, tetapi oleh kombinasi harga minyak tinggi, kebutuhan dolar musiman pada kuartal II, suku bunga global tinggi, kekhawatiran fiskal, dan tekanan pasar saham serta obligasi.
“Jika BI hanya mengandalkan intervensi valuta asing dan instrumen operasi moneter tanpa menaikkan suku bunga, pasar bisa menilai respons BI kurang kuat, terutama ketika rupiah terus mencetak level lemah baru,” kata Josua.
Tak Targetkan Capaian Nilai Tukar
Namun demikian, Josua juga menyebut bahwa kenaikan BI Rate 25 basis poin bukan berarti BI harus mengejar level rupiah tertentu. Pernyataan Gubernur BI bahwa BI memantau gejolak rupiah, bukan semata levelnya, tetap relevan.
“Artinya, tujuan kenaikan suku bunga seharusnya bukan memaksa rupiah segera kembali ke Rp16.500, melainkan memperlambat pelemahan, memperbaiki selisih imbal hasil aset rupiah terhadap dolar AS, menahan ekspektasi pasar agar tidak semakin negatif, dan mengurangi risiko inflasi dari barang impor,” lanjurtnya.
Menurutnya, kenaikan 25 basis poin juga akan memberi sinyal bahwa BI tidak membiarkan tekanan rupiah menjadi tidak terkendali, tanpa harus langsung melakukan kenaikan yang terlalu agresif dan berisiko menekan pertumbuhan.
Dari sisi inflasi, alasan untuk mempertimbangkan kenaikan suku bunga makin kuat karena tekanan harga saat ini lebih banyak berasal dari energi, kurs, logistik, dan barang impor.
Guncangan harga minyak akan mendorong inflasi di Asia Tenggara dan pada akhirnya membuat bank sentral yang sebelumnya masih menahan suku bunga mulai terdorong untuk mengetatkan kebijakan.
Apalagi menurut Josua, ruang pelonggaran BI bahkan dinilai sudah tertutup karena perang di Timur Tengah, rupiah lemah, dan risiko inflasi, kombinasi rupiah yang melemah dan inflasi yang lebih tinggi dapat mendorong BI menjadi lebih tegas untuk menahan inflasi dari impor.
“Dengan kata lain, kenaikan BI Rate 25 basis poin pada Mei bukan langkah berlebihan, melainkan langkah pencegahan agar tekanan nilai tukar tidak berubah menjadi tekanan harga yang lebih luas,” katanya.
Tahan Pelemahan Rupiah
Josua juga memaparkan bahwa kenaikan BI Rate diperkirakan bisa membantu menstabilkan rupiah dalam jangka panjang, tetapi tidak cukup jika berdiri sendiri.
“Suku bunga dapat menahan tekanan jangka pendek dengan membuat aset rupiah lebih menarik dan menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif. Namun, stabilitas rupiah jangka panjang tetap bergantung pada arus devisa ekspor, defisit transaksi berjalan, harga minyak, kredibilitas fiskal, kepastian kebijakan, dan kepercayaan investor,” katanya.
Saat ini, BI masih menggenggam cadangan devisa April sebesar US$146,2 miliar atau setara 5,8 bulan impor, sehingga BI masih memiliki bantalan, tetapi cadangan devisa juga sudah turun dari Maret karena pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi rupiah.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa intervensi bisa meredam gejolak, tetapi jika tekanan berlangsung lama, kebijakan suku bunga perlu ikut memberi sinyal.
Tetapi Josua mengingatkan bahwa risiko juga harus dilihat secara objektif. Kenaikan BI Rate akan menambah tekanan pada biaya dana, imbal hasil SBN, kredit, dan sektor riil.
Dengan kondisi saat ini yang meski mencatatkan pertumbuhan kredit masih positif, tetapi permintaan kredit belum merata. Selain itu, suku bunga kredit sempat menurun karena likuiditas perbankan membaik, sementara kebijakan makroprudensial masih diarahkan untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil.
“Jadi, jika BI menaikkan suku bunga, kebijakan pendukung pertumbuhan harus tetap dijalankan lewat jalur lain, misalnya insentif likuiditas untuk sektor prioritas, dukungan pembiayaan UMKM, dan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga belanja produktif,” katanya.
Dengan begitu, kenaikan BI Rate tidak dibaca sebagai kebijakan yang mematikan pertumbuhan, melainkan sebagai jangkar stabilitas agar tekanan rupiah tidak merusak daya beli dan keyakinan pasar.
(ell)





























